TRIBUNJAMBI.COM- Proses kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh Rizky Billar terhadap istrinya sendiri Lesti Kejora masih terus berlanjut.
Dikatakan AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Jakarta Selatan bahwa penyidik kini masih terus melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Olah TKP itu wajib kita lakukan karena untuk mengetahui barang bukti dan mencari saksi, serta melengkapi berkas perkara yang dilaporkan,” jelas Nurma Dewi.
Menurut Nurma Dewi hingga saat ini baru tiga orang saksi yang diperiksa oleh pihak kepolisian.
“Saksi pertama itu korban sendiri yakni saudari L yang memberikan saksi, dan dua saksi lagi karyawan Leslar Entertaiment, dan satu lagi adalah Asisten Rumah Tangga,” sebut Nurma Dewi.
Nurma Dewi menyebutkan bahwa saat melakukan olah TKP tidak wajib didampingi oleh Terlapor dan yang dilaporkan.
“Tidak wajib didampingi mereka karena ini adalah kewajiban kita sebagai penyidik, ini adalah pelengkap berkas yang kita buat,” jelas Nurma Dewi.
Baca juga: Polisi Jadikan CCTV Rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar Sebagai Barang Bukti Kasus KDRT
Baca juga: Ketua RT Ungkap Olah TKP di Rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar: ke Kamar Lesti dan Abang L
Baca juga: Polisi Dua Kali Olah TKP Kasus KDRT di Rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar, Temukan Bukti
Sementara terlapor yakni Rizky Billar akan diperiksa pada hari Kamis (6/10/2022).
“Kita jadwalkan Kamis besok, pukul 13.00 WIB,” sebut Nurma Dewi.
Menurut Nurma Dewi olah TKP adalah kewajiban pihak kepolisian utnuk mencari barang bukti yang ada di lokasi kejadian.
“Ini lagi proses,” sebut Nurma Dewi.
Jika nantinya Rizky Billar tidak hadir untuk memberikan keterangan pada Kamis besok, maka pihak kepolisian meminta untuk memberikan keterangan yang jelas.
“Kenapa tidak hadir dalam pemanggilan atau undangan tersebut,” kata Nurma Dewi.
Baca juga: Polisi Dua Kali Olah TKP Kasus KDRT di Rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar, Temukan Bukti
Menurut Nurma Dewi, pihak kepolisian hanya memberikan dua kali toleransi untuk pemanggilan.
Jika tidak juga datang maka Nurma Dewi menegaskan akan segera menjemput paksa Rizky Billar.
“Kita toleransi cuma dua kali, kalau sudah ketiga kali itu sudah wajib penjemputan paksa,” jelas Nurma Dewi.
Menurut Nurma Dewi, di TKP Sudah ada barang bukti yang diambil oleh pihak kepolisian.
“Itulah makanya selalu dilakukan TKP,” kata Nurma Dewi.
Beberapa diantara yang menjadi barang bukti diantaranya yakni foto, hasil visum, hingga CCTV yang bisa melihat kejadian jelas.
“Kapan dan jam berapa, oleh siapa, dan pelakunya siapa,” kata Nurma Dewi.
Baca juga: Gilang Dirga Ternyata Sudah Tahu Borok Rizky Billar dari Lesti Kejora: Tapi Gua Nggak Mau Kasih Tahu
Namun untuk barang bukti berupa CCTV masih dikoordinasikan dengan pihak penyidik.
“Karena ini proses penyidikan jadi kita tunggu saja hasilnya,” sebut Nurma Dewi.
Untuk sementara pihaknya sudah memeriksa tiga saksi dalam kasus KDRT yang menerima Lesti Kejora.
“Tapi tidak menutup kemungkinan kita memeriksa beberapa saksi lagi agar jelas duduk persoalannya,” kata Nurma Dewi.
Saksi yang sudah diperiksa yakni karyawan Leslar Entertaiment, dan Asissten Rumah Tangga.
“Nanti kita juga bakal panggil saksi yang juga melihat dan mendengar,” kata Nurma Dewi.
Menurut Nurma Dewi, dalam proses pemeriksaan terhadap Rizky Billar harus ada prosedur yang harus dijalani.
“Kita periksa saksi, kita kumpulkan barang bukti, dan kalau terbukti pasti kita panggil. Makanya nanti hari Kamis kita panggil saudara R yang diduga melakukan tindak pidana,” pungkas Nurma Dewi
“Awalnya memang jadi saksi, kalau terbukti bersalah langsung jadi tersangka dan langsung kita tahan,” pungkas Nurma Dewi. (*)
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Lesti Kejora Hancur, Baby L Rupanya Ada Saudara Perempuan, Bukti Rizky Billar Selingkuh Terbongkar
Baca juga: Gilang Dirga Sempat tanyakan Lesti Kejora saat akan menikah dengan Rizky Billar: Lu yakin sama dia
Baca juga: Rizky Billar Keluar Rumah Saat Polisi Cari Bukti Kasus KDRT yang Dialami Lesti Kejora