- Pekerja yang ingin membuat aduan terkait BSU, maka dapat memilih kategori dalam kolom perilah dengan " Bantuan Subsidi Upah (BSU)
- Isi judul yang sesuai dengan permasalahan, seperti belum menerima BSU
- Pada kolom "Isi Laporan", tulis secara rinci masalah yang dihadapi. Anda dapat menyertakan keterangan lengkap terkait syarat-syarat mendapatkan BSU telah dipenuhi.
- Jika memang ada file yang ingin ditambahkan, maka dapat melampirkannya dengan menu yang tersedia
- Apabila seluruhnya telah diisi dengan lengkap dan benar, klik "Mengajukan"
- Pekerja dapat memantau perkembangan pengajuan aduan pada menu "Aduan Saya" di bagian atas website.
(Tribunjakarta/Tribunnews.com)
Baca juga: BSU Belum Juga Cair? Tenang Pencairan Berlangsung Hingga Desember 2022
Baca juga: Pemprov Jambi Tunggu Kuota Tambahan Penerima BSU
Baca juga: Kenaikan BBM dan Naiknya Harga Beras Premium Picu Naiknya Inflasi Jambi, Namun Harga Komoditi Turun