Pemprov Jambi Tunggu Kuota Tambahan Penerima BSU
Pemerintah Provinsi Jambi telah mengajukan ke Kementerian Ketenagakerjaan untuk kuota penerima subsidi upah bagi pekerja di Provinsi Jambi.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi telah mengajukan ke Kementerian Ketenagakerjaan untuk kuota penerima subsidi upah bagi pekerja di Provinsi Jambi.
"Saya sudah mengajukan ke Jakarta (Kementerian Ketenagakerjaan) untuk penambahan, saat ini sedang dalam proses," kata Gubernur Jambi, Al Haris, Jumat (30/9/2022).
Al Haris mengatakan saat ini masih menunggu persetujuan dari Pusat dan rencana tambahan ini diberikan.
"Ini kita nunggu dari pemerintah pusat, kapan tambahan ini bisa turun," ucapnya.
Daftar penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Provinsi Jambi hanya 206.302 ribu pekerja yang merupakan data BPJS Ketenagakerjaan yang kepesertaannya aktif hingga Juli 2022.
Ia berharap tambahan kuota tersebut bisa segera diturunkan, karena saat ini yang tercatat sebagai penerima sangat minim jika dibandingkan jumlah pekerja yang ada.
"Saya berharap ini bisa cepat, karena penerima di Jambi ini minim sekali," ucapnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Fraksi PDI Perjuangan Setujui Rehab Jalan Talang Duku Rp 2,8 Miliar
Baca juga: Dewan Minta Gubernur Jambi Tepati Janjinya Atasi Ancaman Banjir di Kota Jambi
Baca juga: Adakan Pameran Bursa Kerja, Gubernur Jambi Dorong Anak Muda Buka Lapangan Pekerjaan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/16092022-al-haris.jpg)