Untuk diketahui, penerima bansos ini adalah yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Berikut cara mengecek penerima BLT subsidi BBM Rp600.000 melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan
Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
Ketik 8 huruf kode (dipisahkan spasi) sesuai yang tertera dalam kotak kode
Jika kode huruf kurang jelas, klik "refresh" untuk mendapatkan huruf kode baru
Kemudian, klik "cari data".
Selanjutnya, laman akan menampilkan nama penerima manfaat sesuai wilayah atau daerah yang dimasukkan.
Baca juga: Malam Setelah Tewasnya Brigadir J, Ferdy Sambo Kumpulkan Bawahannya, Samakan Skenario Penembakan
Syarat Mendapatkan BLT BBM 2022
Adapun syarat Penerima BLT BBM Rp 600.000 adalah sebagai berikut:
1. Warga miskin atau rentan miskin.
2. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri.
3. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos
4. Warga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau maksimal gaji sesuai upah minimum wilayah yang terkena dampak kenaikan harga BBM.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bantuan pertama akan cair pada September 2022 dan bantuan kedua baru akan diberikan pada Desember 2022.
"Pemberian ini akan kita berikan 150.000, empat kali, namun kita berikan dalam dua tahap. Jadi per tahapnya Rp300.000," ujar Risma dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 3 September 2022.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Tuntut Janji Perusahaan, Ratusan Warga Blokir Jalan ke Pelabuhan Talang Duku Muaro Jambi
Baca juga: Polresta Jambi Tetapkan 7 Orang Sebagai Tersangka Geng Motor Serang Warga dengan Sajam
Baca juga: Malam Setelah Tewasnya Brigadir J, Ferdy Sambo Kumpulkan Bawahannya, Samakan Skenario Penembakan