TRIBUNJAMBI.COM - Pengacara Brigadir Yosua Kamaruddin Simanjuntak menyoroti alasan kemanusiaan Putri Simanjuntak sehingga tak ditahan.
Hal ini menurutnya tak adil jika hanya diberikan khusus pada Putri Candrwathi.
Padalah Putri Candrawathi adalah pelaku pembunuhan berencana seharusnya ini ditahan.
Kamaruddin membandingkan Putri Candrawathi dengan wanita lain yang ditahan padahal kasusnya lebih ringan.
Kata Keluarga Brigadir Yosua
Keluarga Brigadir Yosua merasa kecewa dengan keputusan tidak ditahannya tersangka kasus pembunuhan berencana yakni Putri Candrawathi dengan alasan kemanusiaan karena masih memiliki bayi.
Bibi Brigadir Yosua, Roslin Simanjutak mengatakan hal tersebut tidak adil, karena banyak kasus perempuan yang memiliki bayi namun tetap ditahan.
"Itulah hebatnya hukum di Indonesia, selalu tumpul ke atas tapi tajam ke bawah, banyak kok ibu ibu di luar sana yang punya bayi, yang hamil tapi mereka dihukum, dipenjara, ditahan," tegasnya, Jumat (2/9/2022).
Keputusan ini menjadi pertanyaan bagi keluarga Brigadir Yosua, kenapa seperti ini, apakah ada faktor kekuasaan di baliknya.
"Ini pertanyaan juga bagi kami, gegara mungkin ada orang kuat di dalam negara, seorang istri Jenderal makanya tidak dihukum, kita kurang paham juga," ujarnya.
Keluarga menginginkan agar tersangka kasus pembunuhan berencana tersebut dapat ditahan, karena ancaman hukumannya sudah lebih dari lima tahun.
"Seharunya dia ditahan, tapi dia masih diberikan kelonggaran dan tidak ditahan, ya ini buk PC merasa di atas angin dan merasa tidak bersalah," ucanya.
Karena saat tidak ditahan PC bisa membuat opini opini baru, membuat kebohongan baru karena dia merasa tidak bersalah.
"Kalau permintaan keluarga ya wajib dan harus ditahan sesuai dengan apa yabg dia perbuat," tegasnya. (heri prihartono/danang noprianto)
Baca juga: Ini Keterangan Kamaruddin Simanjuntak Tentang Perkembangan Kasus Brigadir Yosua
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Tiba di Jambi, Ini Keterangan yang Akan Diberikan Pada Awak Media
Baca juga: Detik-detik Pengacara Brigadir Yosua Kamaruddin Simanjuntak Tiba di Jambi