Sama seperti empat tersangka lain, dia dikenakan pasal pembunuhan berencana, sebagaimana dalam Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP.
Brigadir Yosua Hutabarat tewas dengan sejumlah luka tembak pada 8 Juli 2022 lalu.
Dia dimakamkan di Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, pada 11 Juli 2022.
Update berita terbaru Tribun Jambi di Google News.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua, Bripka RR Ubah Keterangan, Tak Lagi Ikut Skenario Ferdy Sambo
Baca juga: Pengacara Brigadir Yosua Sentil Putri Candrawathi yang tak Ditahan dengan Alasan Kemanusiaan