TRIBUNJAMBI.COM - Dampak kenaikan BBM berpeluang adanya perubahan tarif ojek online yang dilakukan aplikator seperti Grab dan Gojek.
Sejumlah aplikator mempertimbangkan kenaikan tarif ojek online seiring kenaikan harga BBM di antaranya Grab dan Gojek.
Gojek di antaranya yang akan mempertimbangkan kenaikan tarif ojek online.
Hal ini disampaikan Senior Vice President Corporate Affairs Gojek, Rubi W Purnomo dalam keterangan yang diperoleh Tribunnews, Selasa (6/9/2022).
“Saat ini kami juga tengah mempelajari adanya kenaikan harga BBM dan kaitannya dengan operasional layanan Gojek serta para mitra kami,” sambungnya.
Manajemen Gojek akan melakukan kajian supaya tarif baru tersebut tidak terlalu memberatkan pelanggan.
Dan tentunya tarif baru layanan ojol Gojek dapat kompetitif.
“Kami terus berupaya memastikan layanan terbaik bagi pengguna layanan Gojek dengan harga yang wajar dan kompetitif,” pungkasnya.
Sementara itu Head, Corporate & Policy Communications Grab Indonesia Dewi Nuraini menyebut pihaknya belum mengumumkan ada tidaknya kenaikan tarif ojol.
Grab masih memantau situasi dan keputusan pemerintah.
"Saat ini kami masih memantau situasi seiring dengan keputusan pemerintah terkait harga bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku pada 3 September 2022. Kami akan memberikan informasi lebih lanjut apabila terdapat penyesuaian yang memengaruhi para pelanggan maupun mitra Grab Indonesia," ujar Dewi pada Kompas.com, Senin (5/9/2022).
Grab Indonesia akan senantiasa mendukung segala upaya pemerintah dalam memajukan industri transportasi dan UMKM di tanah air dengan tujuan menggerakkan roda perekonomian pasca pandemi Covid-19.
Memberatkan Masyarakat
Kenaikan tarif ojol dinilai cukup memberatkan masyarakat.
Hal ini disampaikan Ekonom Universitas Airlangga (Unair) Rumayya Batubara dilansir dari Kontan.co.id, Jumat (19/8/2022).
Menurutnya ada dampak positif jika pemerintah menunda kenaikkan tarif ojek online (ojol).
Kenaikan tarif ojol berpotensi memicu dampak negatif di masyarakat.
“Penundaan pemberlakukan ini bagus walaupun tambahannya hanya 15 hari,” ujar Rumayya seperti
“Sehingga ada waktu lebih panjang, untuk menghitung lagi dampaknya, dan apakah ada solusi yang lebih baik?” imbuhnya.
“Jika memang harus naik, maka berapa besaran tarif yang sesuai,” katanya lagi.
“Jadi perpanjangan waktu ini bisa digunakan untuk mencari masukan dan tambahan data agar bisa mengambil kebijakan publik lebih tepat, kami sangat dukung untuk itu,” lanjut Rumayya.
(TRIBUNNEWS.COM/KOMPAS.COM)
Baca juga: Kenaikan Tarif Ojek Online Belum Diumumkan, Pengamat Sebut Dampak Baik Bagi Masyarakat
Baca juga: KABAR BAIK Tarif Ojek Online Batal Naik Hari Ini, Segini Tarif Ojek Online di Jambi
Baca juga: Siap-siap Tarif Ojek Online Naik Mulai 14 Agustus 2022, Cek Tarif di Jambi