Tarif Ojek Online
Kenaikan Tarif Ojek Online Belum Diumumkan, Pengamat Sebut Dampak Baik Bagi Masyarakat
Pemerintah belum mengumumkan kenaikkan tarif ojek online (ojol), begini kata pengamat.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah belum mengumumkan kenaikkan tarif ojek online (ojol).
Rencananya kenaikan tarif ojol diumumkan di akhir bulan.
Kenaikan tarif ojol dinilai cukup memberatkan masyarakat.
Hal ini disampaikan Ekonom Universitas Airlangga (Unair) Rumayya Batubara dilansir dari Kontan.co.id, Jumat (19/8/2022).
Menurutnya ada dampak positif jika pemerintah menunda kenaikkan tarif ojek online (ojol).
Kenaikan tarif ojol berpotensi memicu dampak negatif di masyarakat.
“Penundaan pemberlakukan ini bagus walaupun tambahannya hanya 15 hari,” ujar Rumayya seperti
“Sehingga ada waktu lebih panjang, untuk menghitung lagi dampaknya, dan apakah ada solusi yang lebih baik?” imbuhnya.
“Jika memang harus naik, maka berapa besaran tarif yang sesuai,” katanya lagi.
“Jadi perpanjangan waktu ini bisa digunakan untuk mencari masukan dan tambahan data agar bisa mengambil kebijakan publik lebih tepat, kami sangat dukung untuk itu,” lanjut Rumayya.
Pemerintah dalam waktu dekat akan memberlakukan kenaikan tarif ojek online, di antaranya tarif ojek online Jambi.
Untuk tarif ojek online Jambi berada pada Zona 1 Sumatera dan Jawa, simak rinciannya di sini.
Tarif ojek online Jambi meliputi Zona I, Sumatera, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi), dan Bali.
Untuk zona I, berlaku batas tarif atas dan tarif bawah sebagai berikut:
- Biaya jasa batas bawah: Rp 1.850 per km