TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Hasil autopsi ulang Brigadir Yosua Hutabarat korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo sudah keluar.
Pihak dokter forensik yang melakukan ekshumasi di Sungai Bahar menyampaikan hasil autopsi ulang ke Tim Khusus, Senin (22/8/2022) siang.
Berdasarkan penjelasan ketua tim autopsi ulang, Ade Firmansyah, ada dua tembakan mematikan pada Yosua.
"Satu di bagian kepala, dan satu lagi di dada," ungkap Ade Firmansyah kepada wartawan.
Dia juga memastikan tidak ada luka akibat senjata tajam seperti yang diduga sebelumnya.
Semua luka yang ditemukan pada tubuh Brigadir Yosua Hutabarat, ungkapnya, akibat senjata api.
"Saya bisa yakinkan, sesuai hasil pemeriksaan kami, tidak ada luka pada tubuh Yosua selain akibat senjata api," kata Ade Firmansyah.
Dia menyebut, ditemukan lima luka tembak masuk, dan empat luka tembak keluar.
Sementara soal jarak tembak pada Yosua, dia tidak bisa mematikan.
"Ciri-ciri luka pada tubuh saat autopsi ulang itu sudah tidak bisa diinterprestasikan," katanya.
Lalu, tembakan mana yang pertama di tubuh Yosua?
Ade mengungkapkan ada informasi yang bisa mereka sampaikan, dan ada yang tidak bisa.
"Kami hanya bisa sampaikan 5 luka tembak masuk dan 4 luka tembak keluar," ujarnya.
Dia membenarkan memang ada peluru yang bersarang di tubuh anggota Polri asal Sungai Bahar itu.
Terkait autopsi ulang ini, dokter Ade mengatakan hasil lengkap sudah sampaikan tim forensik secara lengkap pada penyidik.
"Kami yakinkan kepada masyarakat, kami di sini independen, tidak memihak," ujarnya.
Dia bilang, penyelesaian hasil pemeriksaan diselesaikan kurang dari empat minggu.
Dalam menjalankan tugasnya ini, dokter Ade bilang tidak ada tekanan dari manapun.
Baca juga: Kasus Ferdy Sambo: Dulu Sebut Brigadir Yosua Tembak 7 Kali, Kini Kombes Budhi Herdi Masuk Patsus
Baca juga: Kasus Ferdy Sambo, Terungkap Peran Penting Putri Candrawathi Dalam Pembunuhan Brigadir Yosua
Diberitakan sebelumnya, Brigadir Yosua Hutabarat meninggal di rumah Ferdy Sambo, di Jakarta, 8 Juli 2022.
Kemudian jenazahnya dimakamkan di Sungai Bahar, Provinsi Jambi, pada 11 Juli 2022.
Adapun autopsi ulang dilakukan pada 27 Juli 2022 di RSUD Sungai Bahar.
Setelah autopsi ulang ini, jenazah Brigadir Yosua dimakamkan secara kedinasan.
Hingga kini masyarakat sangat penasaran apa motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir Yosua.
Ramos Hutabarat, Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yosua mengungkapkan, yang mengetahui motif sebenarnya pada peristiwa pembunuhan berencana ini hanya Putri Candrawati, Ferdy Sambo, dan Tuhan.
"Motif itu hanya ibu PC, Ferdy Sambo, dan Tuhan yang tahu. Kita doakan saja ibu PC sehat, agar bisa menjelaskannya di persidangan," kata Ramos saat berbincang dengan Tribun, di Kota Jambi, Jumat (19/8/2022).
Dijelaskannya, motif pembunuhan berencana bukan sesuatu yang sifatnya perlu diuji secara hukum.
"Motif itu akan diungkapkan tersangka atau terdakwa untuk meringankan hukuman dia. Apakah yang disampaikan itu betul atau bohong, kita tidak bisa pastikan," tuturnya. (*)
Baca juga: "Ibu Putri, di Mana Kau?" Ibunda Brigadir Yosua Histeris Lihat Proses Ekshumasi
Baca juga: Ini Beda Autopsi dengan Ekshumasi Terkait Kematian Brigadir Yosua Hutabarat
Baca juga: Kasus Ferdy Sambo, Ini Keuntungan Putri Candrawathi Jika Berani Bongkar Kematian Brigadir Yosua