Tidak berselang lama, petugas kembali mengungkap 42 Kg ganja.
"Ya, kita akan terus komitmen, mengungkap ini" katanya.
Saat ini, pelaku telah diamankan ke Mapolresta Jambi beserta sejumlah barang bukti berupa, 1 unit timbangan digital, HP dan pelastik bening berbagai ukuran.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pesan Riesca Rose untuk Nathalie Holscher, Singgung Soal Biayai Anak Seorang Diri
Baca juga: Kebakaran Lahan di Rimbo Bujang Tebo Terjadi, Nyaris Merembet ke Permukiman Warga
Baca juga: Fakta Baru, Brigadir J Dieksekusi Dalam Kondisi Berlutut di Rumah Ferdy Sambo