Kemungkinan Ada Tersangka Baru, Polda Jambi Periksa Komisaris Utama PT DHD di Sumsel

Penulis: Aryo Tondang
Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan dan Kasubdit Jatanras, Kompol Handres melakukan pres rilis kasus investasi ternak lele, PT DHD dengan tersangka Aliman.

Kemudian, setiap per 40 hari mitra dijanjikan mendapat keuntungan Rp960 ribu setiap 1 kolamnya, secara terus menerus dalam kontrak 5 tahun.

Baca juga: Kasus investasi Bodong, Polda Jambi Minta Kepala Cabang PT DHD Serahkan Diri

"Dengan modal Rp10 juta kemudian mendapat hasil hingga 5 tahun membuat korban tergiur, bayangkan sekali 40 hari dijanjikan Rp960 ribu selama 5 tahun, bahkan ada yang punya 10 kolam," sebutnya.

Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Berita Terkini