Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Bharada E Bukan Membela Diri saat Menembak Brigadir J, Benarkah Sudah Diincar?

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bharada E dijerat pasal pembunuhan, usai menjadi tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. =

Dia mengatakan Bharada E kini berada di Mabes Polri, dan akan segera ditahan.

Berdasarkan keterangannya, pada kasus ini Bharada E bukan membela diri.


Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bareskrim Sebut Bharada E Bukan Membela Diri, Pakar Jelaskan Matematika Kejahatan Terencana, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Keluarga Brigadir Yosua: Ibu Putri Tolong Katakan yang Sejujurnya!

Baca juga: 4 Orang yang Tewas di Tambak Sari Bukan Korban Geng Motor, Ini Penjelasan Polisi

Baca juga: Ancaman Hukuman Bharada E Maksimal 15 Tahun Penjara, Dijerat Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 dan 56

Berita Terkini