TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Ranperda Tentang Pertumbuhan Ekonomi Hijau masuk menjadi Ranperda inisiatif dari Pemerintah Provinsi Jambi yang telah disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi.
Hal ini mendapat tanggapan dan pandangan umum dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jambi.
Samsul Riduan, Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jambi berpandangan bahwa masih banyak Pemerintah daerah dan Aparatur Sipil Negara yang belum memahami konsep pembangunan berkelanjutan melalui pertumbuhan ekonomi hijau.
"Padahal, upaya mewujudkan pertumbuhan ekonomi hijau sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024,"sebutnya.
Kepala Daerah dan ASN, kata Samsul Riduan adalah orang yang seharusnya terlibat aktif dalam pembangunan pada pemerintahan, mereka yang mengonsepkan pembangunan.
Namun disayangkan, kata Samsul Riduan Fraksi PDI Perjuangan menilai banyak Kepala Daerah maupun ASN yang tidak punya cara berpikir pertumbuhan ekonomi hijau.
"Sehingga masih banyak pembangunan yang tidak memikirkan faktor lingkungan dan sosial. Kepala Dearah maupun ASN masih memfokuskan pertumbuhan hanya dari sisi ekonomi, tanpa memikirkan pembangunan yang berkelanjutan," pungkasnya.
Baca juga: Fraksi PDI-P Usul Penggunaan Kata Warisan Dunia Dalam Ranperda Pelestarian Budaya Melayu Jambi
Baca juga: Fraksi PDI-P DPRD Provinsi Jambi Nilai Ranperda Pelestarian Budaya Melayu Masih Ada Kekurangan
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News