TRIBUNJAMBI.COM - Dalam waktu dekat akan dilakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Polri akan melakukan beberapa tahapan sebelum autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
Autopsi ulang merupakan bagian dari perimintaan brigadir J.
Kemudian Bareskrim Polri segera menindak lanjuti permintaan pihak keluarga tersebut.
Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajajdi.
Pihaknya menyebut telah menerima surat resmi dari keluarga Yosua terkait dengan permintaan autopsi ulang.
Berikut langkah Polri sebelum autopsi ulang Brigadir J.
1. Konsultasi Dengan Pihak Terkait
Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan unsur terkait sebelum pemeriksaan terhadap jenazah Brigadir Yosua.
Misalnya, berkoordinasi dengan kedokteran forensik Polri, persatuan kedokteran forensik Indinesia, Kompolnas dan Komnas HAM.
"Akan saya komunikasikan untuk menjamin bahwa proses ekshumasi nanti tentunya bisa berjalan lancar dan juga hasilnya valid," terangnya.
2. Gandeng Tim Forensik Independent
Polri akan menggandeng Persatuan Kedokteran Forensik Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Brigjen Andi Rian pada rilis terbaru mengenai kasus kematian Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta,
"Saya akan berkoordinasi dengan Kedokteran Forensik, termasuk juga tentunya akan melibatkan unsur-unsur di luar Kedokteran Forensik Polri, termasuk persatuan Kedokteran Forensik Indonesia.".
Artikel ini Diolah dari Wartakotalive
Baca Artikel Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Update Kasus Brigadir J Tewas Ditembak: usai Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Nonaktifkan 2 Perwira Tinggi
Baca juga: Update Tewasnya Brigadir J, Begini Kondisi Putri Istri Irjen Ferdy Sambo yang Disebut Saksi Kunci
Baca juga: Update Tewasnya Brigadir J, Polri Gandeng Tim Forensik Independent untuk Autopsi Ulang