Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Update Tewasnya Brigadir J, Polri Gandeng Tim Forensik Independent untuk Autopsi Ulang

Artikel ini membahas Update tewasnya brigadir J, proses autopsi ulang akan segera dilakukan.

Editor: Heri Prihartono
wartakota
Kamaruddin Simanjuntak, penasihat hukum keluarga Samuel Hutabarat menunjukkan foto jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Bareskrim Mabes Polri, Senin (18/7/2022). Kamaruddin menuding pelaku secara bersama-sama merencanakan pembunuhan Yosua. 

TRIBUNJAMBI.COM - Update tewasnya brigadir J, proses autopsi ulang akan segera dilakukan.

Alasan autopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J untuk mengungkap kasus ini lebih dalam.

Proses autopsi ulang jenazah brigadir J dilakukan dengan menggandeng tim forensik independen.

Autopsi ulang juga tindak lanjut dari permintaan pihak kuasa hukum keluarga brigadir J.

Dalam proses autopsi ini Polri berkoodinasi dengan kedokteran forensik di luar unsur Polri.

Hal ini dkatakan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, Rabu (20/7/2022).


Polri akan menggandeng Persatuan Kedokteran Forensik Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Brigjen Andi Rian pada rilis terbaru mengenai kasus kematian Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta,

"Saya akan berkoordinasi dengan Kedokteran Forensik, termasuk juga tentunya akan melibatkan unsur-unsur di luar Kedokteran Forensik Polri, termasuk persatuan Kedokteran Forensik Indonesia."

Sebelumnya Kompolnas menyebut bahwa gelar perkara awal kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo tidak menunjukkan hasil autopsi pertama yang dilakukan pihak kepolisian.

Hal ini disampaikan Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).

Dilansir dari Tribunnews, Benny Mamoto menyebut hasil autopsi pertama tidak disampaikan karena nantinya akan ada autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

"Tadi nggak disampaikan, karena nanti akan tunggu autopsi yang dilakukan," kata Benny Mamoto.

Sementara itu, masih dari penjelasan Benny Mamoto, gelar perkara awal terkait penanganan kasus Brigadir J sudah dinyatakan selesai.

Selanjutnya, setelah ini pihak Polri akan kembali mendalami barang bukti hingga memeriksa saksi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved