Sebelumnya, Menteri Tjahjo mengatakan, tenaga honorer hanya bisa beralih status kepegawaian dengan tes seleksi dari pemerintah. Yaitu lewat seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan CPPPK.
Meski begitu, pemerintah telah mempermudah tenaga honorer agar bisa lulus tes seleksi dengan menurunkan nilai skor yang dibutuhkan (passing grade).
"Bisa ikut tes PPPK dan (passing) grade-nya sudah diturunkan," kata Tjahjo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR yang ditayangkan secara virtual, beberapa waktu lalu.
Ia mengakui, memang banyak tenaga honorer yang meminta diangkat menjadi PNS. Namun, mereka kalah saing ketika pengadaan CPNS dan CPPPK dibuka oleh pemerintah.
"Kita (pemerintah) ikutkan tes PPPK, passing grade-nya diturunkan oleh Pak Bima (Kepala BKN), tapi mereka (tenaga honorer) kalah bersaing dengan yang muda-muda," tutur Tjahjo.
"Mereka (tenaga honorer) yang tiga, empat tahun lagi pensiun sampai nangis," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Kompas.tv
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News