Berita Sarolangun

Hari Ini Digelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBN 2021 Sarolangun

Penulis: Rifani Halim
Editor: Nani Rachmaini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat Paripurna DPRD Sarolangun

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Rapat Paripurna DPRD Sarolangun Tingkat I Tahap I tentang penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2021 di gedung rakyat Sarolangun, Jum'at (27/5/2022).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, didampingi Wakil Ketua I DPRD Sarolangun Aang Purnama dan Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Syahrial Gunawan serta dihadiri 25 anggota DPRD Sarolangun yang hadir sehingga memenuhi forum.

PJ Bupati Sarolangun Henrizal dalam paripurna menyampaikan, menindaklanjuti hasil audit BPK telah dilakukan koreksi dan perbaikan yang dituangkan dalam ranperda pertanggungjawaban tahun 2021 yang disampaikan pada hari ini dan telah memenuhi aspek kewajaran.

"Laporan keuangan ini telah disusun dengan mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Lanjutnya, realisasi Belanja Daerah APBD Sarolangun tahun 2021 di antaranya belanja operasi yakni untuk membiayai pelaksanaan kegiatan yang meliputi belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja barang dan jasa, yang direncanakan sebesar Rp 796 miliar lebih dan terealisasi 770 miliar lebih.

Dia menjelaskan, belanja barang tahun 2021 direncanakan sebesar Rp 333 miliar dan terealisasi Rp 259 miliar lebih.

Belanja Subsidi direncanakan sebesar Rp 2 miliar dan terealisasi Rp 2 miliar atau terealisasi 100 persen.

Belanja Bantuan Sosial tahun 2021 tidak dianggarkan dalam APBD Kabupaten Sarolangun.

"Belanja Modal tahun 2021 direncanakan sebesar Rp 173 miliar dan terealisasi sebesar Rp 168 miliar lebih. Belanja Tak Terduga tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp 2,9 miliar terealisasi sebesar Rp 554 juta atau 19 persen yang dipergunakan dalam penggunaan anggaran yang tidak terduga," jelasnya.

Dia menambahkan, belanja transfer tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp 224 miliar lebih dan terealisasi sebesar Rp 224 miliar lebih sebesar Rp 99,5 persen.

Yang terdiri dari belanja bagi hasil pajak, alokasi dana desa, dana desa dan P2D-P2K, Bantuan dana Provinsi.

"Pengeluaran pembiayaan tahun anggaran 2021 terealisasi 100 persen. Sisa lebih pembiayaan Anggaran (Silpa) APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2021 sebesar Rp 107,32 miliar lebih atau meningkatkan 78 persen jika dibandingkan tahun anggaran 2022," tambahnya.

Pihaknya menyadari dalam penyampaian ini masih banyak kekurangan oleh karena itu pihaknya mohon masukan dan kroscek dari para anggota dewan yang terhormat terhadap penyampaian yang sudah disampaikan dan dapat dibahas serta disepakati bersama serta kiranya dapat disahkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Sarolangun.

"Terima kasih kepada pimpinan DPRD yang terhormat atas sinergitas selama ini yang sudah terbangun dengan baik dalam melaksanakan pembangunan daerah. Mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran OPD atas kerjasama penyusunan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 dapat dilaksanakan," tutupnya.

(Tribun Jambi / Rifani Halim)

Simaklah berita-berita terbaru Tribunjambi.com melalui Google News 

TONTON pakaian bekas berkualitas di Mal BJ pasar Jambi

Baca juga: Dana Hibah Partai Politik di Sarolangun Rp 1.138 Miliar, Golkar Tertinggi

Berita Terkini