TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dukcapil Kota Jambi resmi telah menempati gedung eks DPMPTSP Kota Jambi sebagai kantornya yang juga memberi pelayanan berupa perizinan-perizinan.
Walau demikian, mereka punya perbedaan dalam pelayanan antara di kantor eks DPMPTSP dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Jambi yang jarak keduanya mampu ditempuh dengan berjalan kaki.
Menurut Nirwan, Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi bahwa gedung barunya lebih administratif dan baik daripada yang lama, Selasa (24/5/22).
Sejak menempati gedung baru, Dinas Dukcapil Kota Jambi memperbaiki kembali pelayanannya.
Pelayanan yang meningkat dilakukan terutama terhadap urusan dokumen KTP.
Urusan mengadaan hingga perbaikan KTP yang sebelumnya dapat diajukan pagi hari lalu selesai siang hari, kini jadi lebih cepat.
"Saat ini urus KTP dapat ditunggu maksimal 1 jam selesai, kecuali perpindahan KTP," kata Nirwan.
Urusan kartu keluarga (KK) di Mal Pelayanan Publik (MPP) dalam durasi 1-2 jam sudah terkirim di email penerima, atau orang yang mengajukan dokumen tersebut.
Namun saat lakukan proses urus KK di kantor Dinas Dukcapil Kota Jambi akan lebih lama daripada di gerai Dinas Dukcapil di MPP.
"Karena saat ini pelayanan di kantor lebih banyak dari pada di MPP. Dalam seharinya ada 300 orang yang ajukan KK di kantor," katanya.
Sedangkan pelayanan urusan KK di MPP hanya tercatat 75 orang, dan KTP sebanyak 100 orang.
"Makanya di MPP pelayanannya lebih cepat," lanjutnya.
Semua pelayanan Dinas Dukcapil Kota Jambi ada di MPP, kecuali jenis urusan akta.
"Karena akta itu dokumennya lebih lengkap, dan harus ada pejabat berwenang yang mendampingi," ujarnya.
(TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)
Simaklah berita-berita terbaru Tribunjambi.com melalui Google News
TONTON detik-detik Kapolsek Jelutung selamatkan nenek-nenek di tengah banjir di Kota Jambi
Baca juga: Kantor DPMPTSP Kota Jambi Berupah Fungsi Jadi Kantor Dinas Dukcapil