"Kecepatan kendaraan normal, tidak ada pelanggaran, masih di bawah 100 kilometer per jam," ujarnya.
Sebelumnya, diduga kecepatan bus Ardiansyah saat mengalami kecelakaan lebih dari 100 km/jam.
Sebab, bus menabrak tiang VMS hingga roboh dan menyebabkan kendaraan terguling.
Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Heru Sudjoto Budi Santoso beberapa waktu lalu.
"Tiang reklame di jalan tol yang begitu kuatnya hingga roboh ditabrak bus sehingga bisa dipastikan kecepatan kendaraan cukup tinggi diduga lebih dari 100 kilometer per jam sehingga terjadi kecelakaan," kata Heru, Senin (16/5/2022), dikutip dari TribunJatim.com.
Baca juga: Kecelakaan di Tol Surabaya-Mojokerto Karena Human Error, Korban Tewas Jadi 15 Orang
Hingga Rabu (18/5/2022), pihak kepolisian sudah memeriksa sejumlah orang terkait kecelakaan bus Ardianysah, termasuk sopir utama bus, Ahmad Ari, dan penumpang.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, penumpang ternyata tak tahu detail dan kronologi kecelakaan.
Sebab, saat kecelakaan terjadi, mereka dalam kondisi tertidur.
"Kebanyakan dari mereka tidak sadar dengan insiden itu, karena dalam keadaan tidur, jadi enggak tahu banyak mereka," kata Dirmanto saat dihubungi Surya.co.id, Rabu.
Sopir cadangan bus, Ade Firmansyah, sendiri telah menjalani pemeriksaan di ruangan penyidikan Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto Kota, Rabu (18/5/2022).(Surya/TribunJabar/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Ada Bekas Pengereman, Sopir Bus Kecelakaan Maut di Tol Mojokerto Tidur Pulas saat Tabrak Tiang
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News