BPK Serahkan LHP Atas LKPD Kabupaten Sarolangun TA 2021, Kembali Raih Opini WTP Keenam Kalinya

Penulis: Monang Widyoko
Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Sarolangun Cek Endra, Wakil Bupati Sarolangun Hilalatil Badri, Ketua DPRD Sarolangu Tantowi Jauhari dan Kepala BPK perwakilan Jambi foto pemberian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2021.

Dengan mendapatkan opini WTP keenam kalinya, ini menunjukan Pemerintah Kabupaten Sarolangun telah mengikuti prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum dan sebaik-baiknya.

Baca juga: Hampir Tengah Tahun, Serapan Anggaran Kabupaten Sarolangun Baru 10 Persen

"Sebagai tindak lanjut kami akan mempelajari secara seksama mengenai LHP LKPD Sarolangun. Untuk Pemerintah Sarolangun, kami harap untuk segera menindaklanjuti ini serta rekomendasi yang diberikan BPK sesuai dalam LHP tersebut," pesannya.

Kemudian ia juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Sarolangun juga menyampaikan hasil tindak lanjut kepada DPRD. 

"harapannya kami juga dapat melakukan pemantauan atas tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan ini," sebutnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Rio Tirta SE, M Acc, CSFA, menjelaskan pihaknya masih menemukan beberapa kelemahan sistem serta ketidakpatuhan menjalankan perundang-undangan.

"Kami menumukan adanya kesalahan penyampaian penganggaran dalam belanja pegawai dan belanja barang oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun," ungkap Rio.

Lalu juga BPK menemukan adanya pengelolaan kas di Bendahara Pengeluaran tidak memadai pada delapan OPD.

"Penatausahaan aset tetap tanah tidak sesuai ketentuan terkait pengelolaan barang milik daerah. Juga peralatan dan mesin tidak diketahui keberadaannya serta penatausahaan aset tetap peralatan dan mesin tidak sesuai ketentuan," paparnya.

Serta terakhir ditemukan pula Penatausahaan aset tetap jalan, irigasi, dan jaringan tidak sesuai ketentuan terkait pengelolaan barang milik daerah.

"Kami BPK menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun yang mana telah bekerja sama menyelesaikan ini," katanya.

Dirinya pun berharap agar hasil pemeriksaan yang telah disampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

"Secara bersama-sama selalu berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel," pungkasnya.

Baca juga: Dewas RSUD Sarolangun Dilantik Cek Endra, Satu di Antaranya Sekda Sarolangun

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Berita Terkini