TRIBUNJAMBI.COM, KAYUAGUNG - Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan DK dan WAG diduga selingkuh.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab OKI, H. Husin mengaku telah memanggil DK dan WAG sebelum berita keduanya viral dan menjadi konsumsi publik.
Sebelumnya seorang polisi wanita (Polwan) berinisial SC (25) meluapkan emosinya di media sosial begitu mengetahui kebusukan suaminya, DK.
Menikah akhir November 2021 lalu, SC harus merasakan hal pahit saat tahu sang suami sudah memiliki anak dari wanita lain.
Dia yang tak terima kemudian melaporkan sang suami DK (31) ke Polda Sumsel.
DK diketahui merupakan ASN Protokoler Pemda OKI, Sumatera Selatan.
Sementara wanita yang diduga selingkuhan DK yakni WAG (34) juga seorang ASN bagian protokoler Pemda OKI.
Dari hubungan terlarang tersebut lahir seorang anak yang sudah berusia empat tahun lebih.
Asmara terlarang keduanya terungkap, setelah istri dari pria yang berselingkuh itu melaporkan ulah suaminya bersama oknum selingkuhannya ke Mapolda Sumatera Selatan pada Senin (25/4/2022) silam.
Baca juga: Oknum Polwan Kepergok Suami Sendiri Selingkuh Dengan Pemuka Agama di Rumah Dinas
Seperti yang terlihat di akun media sosial milik DS (istri sah atau korban) berbagai unggahan yang di-posting antara lain.
"Bagikan ulang apo (apa) yang di upload akun ini, tolong dibantu biar dibaca banyak orang. Bantu aku cari keadilan," sesuai isi unggahan di akun media sosial Instagram @sucidrma.
Menurut postingan tersebut, hubungan suaminya dengan wanita tersebut sudah terjalin sejak 2015 sampai 2022 ini.
Padahal wanita yang menjadi selingkuhan suaminya itu telah memiliki seorang suami.
"Kenapa aku yang kau jadikan aku tameng nutupi bangkai mu" tulisnya.