Sejauh ini, pihaknya telah memberikan rambu-rambu larangan disetiap situs cagar budaya agar pengunjung bisa memahami ketika berada di lokasi situs cagar budaya.
“Saat ini ada 4 situs yang kita tutup dari kunjungan yakni Candi Koto Mahligai, Candi Kedaton, Situs Parit Duku dan Candi Gedong. 4 situs ini ditutup dari kunjungan karena persiapan menghadapi pemugaran,” pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News