Gadis 16 Tahun di Luwu Utara Dibuat Tak Berdaya Sopir Truk di Parkiran SPBU, Diulangi 9 Kali

Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi, gadis belasan tahun dirudapaksa sopir truk.

Kasus ini terungkap setelah orangtau korban yang curiga anaknya pergi dari rumah tanpa sepengetahuannya.

"Setelah menginterogasi korban, orang tua IS tidak terima perlakuan pelaku terhadap anakanya sehingga melaporkan pelaku ke Mapolsek Sukamaju," ujar Jayadi.

Baca juga: Siswi SMP di Bengkulu Diperkosa Empat Pria Setelah Ditinggal Temannya di Kebun Sawit

Adapun pelaku ditangkap di Jalan Veteran Utara, Makassar, Sabtu (26/3/2022).

"Pelaku dikenakan Pasal 81 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak," pungkas Jayadi.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria Beristri di Luwu Utara Rudapaksa Remaja Berulang Kali, Beraksi di Parkiran SPBU dan Penginapan

Berita Terkini