Editorial

Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2022 Akankah Ini Tanda Menuju Endemi

Editor: Deddy Rachmawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku Perjalanan Dalam Negeri tak Perlu PCR dan Antigen Jika Sudah Vaksin Kedua, Sudirman: Berlaku di Jambi Per Hari Ini

Kementerian Perhubungan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.

Ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat. Tak hanya bagi calon penumpang pesawat terbang.

SE tersebut memuat sejumlah ketentuan baru untuk syarat perjalanan di dalam negeri menggunakan moda transportasi udara.

Kini, calon penumpang yang diistilahkan dengan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Tapi itu untuk mereka yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster).

Itu poin penting dari  mengeluarkan Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2022. Setidaknya dari empat poin, poin pertama yang menjadi kabar yang sangat ditunggu-tunggu. S

E Kemenhub ini mulai berlaku mulai Rabu (8/3).

Di satu sisi, memang keputusan ini bisa mengoreksi pendapatan klinik atau tempat yang melayani jasa PCR atau antigen. Tapi tentu itulah konsekuensi logis dan ada hukum pasar di sana.

Namun alangkah lebih baiknya bila kita melihatnya lebih luas. Bukankah ini pertanda pandemi kian mendekati ujungnya.

Baca juga: Epidemiolog Ingatkan Pemerintah Jangan Cepat Ubah Status Pandemi Jadi Endemi, Ini Alasannya

Baca juga: Pemerintah Siapkan Roadmap Menuju Endemi, WHO yang Menentukan. Biasakan Hidup dengan Prokes

Artinya Covid-19 akan menjadi endemi. Tentu ini bukan satu-satunya parameter. Setidaknya ini memberi harapan baik.

Apalagi kita lihat Arab Saudi juga mulai melonggarkan aturan terkait Covid-19.

Tanah suci kembali ramai orang beribadah. Inilah yang tentu menjadi harapan banyak orang. Bahwa pandemi yang memukul segala lini segera berakhir dan membuat semuanya normal kembali. Semoga. (*)

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Kabupten Tebo Sudah 91 Persen, Ini Kata Sukandar

Berita Terkini