“Akan dilakukan penyitaan aset terhadap tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 25 Februari 2022.
Menurut Ramadhan, pihaknya sudah memutuskan untuk menyita beberapa aset milik Indra Kenz, namun tidak dirinci apa saja yang akan disita.
“Rencana IK hari ini dilakukan penahanan,” kata Ramadhan.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com