TRIBUNJAMBI.COM - Beberapa partai memberikan kritik terhadap usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar agar Pemilu 2024 ditunda.
Kritikan itu datang dari Partai Nasdem.
Ketua DPP Partai Nasdem Saan Mustopa bilang, usulan Muhaimin Iskandar yang juga Wakil Ketua DPR soal Pemilu 2024 ditunda, tak sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang mengatur pemilu dilakukan setiap lima tahun sekali.
Partai Nasdem meminta semua pihak termasuk Muhaimin Iskandar menghormati amanat UUD 1945 yang merupakan hukum konstitusi negara.
"Undang-Undang Dasar sudah mengamanatkan kalau Pemilu itu 5 tahun sekali. Itu sudah jelas di Undang-Undang Dasar dan tentu kita semua harus mampu menjaga, menghormati apa konstitusi. Kita harus mematuhi konstitusi, kita semua lah," katanya dihubungi Kompas.com, Rabu (23/2/2022).
Saan Mustopa yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR itu sebut beberapa alasan usulan penundaan Pemilu 2024 tak mungkin dapat terealisasikan.
Dicontohkan Saan Mustopa, jadwal Pemilu 2024 antara pemerintah, DPR dan penyelenggara Pemilu sudah ditetapkan.
Pemungutan suara pemilu dijadwalkan pada 14 Februari 2024.
"Dengan disepakati jadwal pelaksanaan Pemilu 2024, artinya pemerintah dalam hal ini, Pak Jokowi, pasti sudah menyetujui pemilu akan dilakukan, tidak ada pengunduran," ujar Saan Mustopa.
Saan Mustopa yakin Presiden Jokowi taat dan menghormati konstitusi.
Saan Mustopa mengatakan, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) telah disusun untuk Pemilu 2024.
Peraturan tersebut akan dikonsultasikan KPU kepada DPR melalui Komisi II.
"Dari sisi konstitusi, UU Pemilu, jadwal semuanya, rasanya tidak ada hal yang membuat Pemilu itu akan diundur," kata Saan Mustopa.
Soal alasan mengganggu kestabilan ekonomi, Saan Mustopa bilang itu tidak terbukti.
Contohnya, kata Saan Mustopa, Pilkada 2020 dapat berjalan lancar bahkan di tengah pandemi Covid-19 dan ekonomi sedang sulit-sulitnya.