Berita Jambi

Disperindag, Kemendag dan Polda Jambi Masih Temukan Harga Minyak Goreng di Atas Rp 14 Ribu

Penulis: Aryo Tondang
Editor: Rian Aidilfi Afriandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, sidak dua pusat perbelanjaan di Kota Jambi untuk mengantisipasi penimbunan minyak goreng, Senin (7/2).

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Satgas Pangan, yang dihadiri oleh Agus sunaryo Plt Kadisperindag Provinsi Jambi, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Kementerian Perdagangan Tirta Karma Senjaya dan Dirreskrimsus Polda Jambi, melakukan sidak di PT Bintang Mas Surya dan PT KTN di wilayah Talang Duku, yang merupakan pabrik minyak Goreng di Jambi, Kamis (17/2/2022).

Plt Kadisperindag Provinsi Jambi, Agus Sunaryo mengatakan, hasil sidaknya jika memantau di pabrik dan ditributor tersebut, produksi minyak goreng di Provinsi Jambi masih tergolong stabil.

Terkait adanya kelangkaan di pasar atau di eceran beberapa waktu lalu, kata Agus, hal tersebut dikarenakan toko ritel modern, seperti Alfamart dan Indomaret langsung berhubungan ke pabrikan.

Di mana, harga di toko ritel secara merata dan konsisten di harga Rp14 ribu.

Sehingga, membuat barang eceran atau pasaran agak langka, karena perbedaan harga otomatis terjandi antara di pasar tradisional dengan ritel moderen.

"Ya meskipun ada di pasar atau eceran, masyarakat pasti pergi ke toko ritel, ya kerana harganya pasti," kata Agus, Kamis (17/2/2022).

"Tetapi kalau di toko eceran itu harganya kerap menjual dengan harga mulai dari Rp15 hingga Rp17 ribu," tambahnya.

Ia juga berharap, produsen dan distributor tdak hanya mensuplai ke pasar medern saja, tetapi langsung ke pengecer-pengecer.

Sementara itu, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Kementerian Perdagangan Tirta Karma Senjaya mengatakan, hasil pentauannya di dua pasar tradisional di Jambi, yakni Pasar Angso Duo dan Pasar Talang Banjar, hanya sedikit yang menjual minyak sesuai dengan aturan, yakni Rp 14 ribu.

Sejauh ini, katanya, pedagang menjual rata-rata harga Rp 14.500 hingga 15.000.

"Untuk yang Rp15 ribu, rata-rata sudah mendapatkan barangnya di harga Rp14.000, yang dimana mereka membelinya dari minimarket, yang dalam hal ini, minimarket memang menjual sesuai dengan edaran kementrian perdagangan untuk menjual Rp14 ribu," kata Agus.

Dia berharap, harga Rp 14.000 ini juga diterapkan di pasar tradisional.

"Kepastian harga di ritel, membuat pedagang di pasar tidak laku, krena masyarakat sudah tahu, pasti harganya Rp 14 ribu," bilangnya.

Dengan hal tersebut, Agus mendoromg pabrik hingga distributor untuk terus memasok ke toko retail.

"Karena Ritail menjadi ujung tombak dalam hal ini," katanya.

Halaman
12

Berita Terkini