TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - Beberapa waktu lalu Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan kepada seluruh jaksa agar selalu menjaga marwah institusi kejaksaan.
Jaksa Agung juga mengintruksikan para Kajati, Kajari, Asisten, Kacabjari dan seluruh Jaksa serta pegawai Kejaksaan, jangan bermain proyek.
Kepala Kejaksaan Negeri Tebo Imran Yusuf mengatakan, jika ada jajaran bermain proyek akan ditindak secara tegas.
Imran Yusuf mengatakan, pelaksaan pembangunan tidak ada fe sama sekali.
Menurut Imran Yusuf, diminta sama bupati berserta seluruh jajaran. Jika ada jajaran di kejari yang melakukan hal itu tolong disampaikan ke pihaknya, akan ditindak tegas.
"Tapi saya yakin dan percaya seluruh jajaran di Kejaksaan Negeri Tebo sebagai mana juga kami sudah melaksanakanya pada tahun kemarin tidak ada yang melakukan hal seperti itu," katanya usai menggelar penandatangan nota kesepakatan bersama Bupati Tebo.
Imran Yusuf bilang, pihaknya baru saja menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dengan Pemkab Tebo untuk kerjasama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara tahun 2022.
MoU ini merupakan implementasi dari pelaksanaan perundang-undang.
Dalam undang-undang tersebut, ditegaskan bagaimana fungsi, tugas dan wewenang kejaksaan. Terutama dalam memberikan dukungan kepada pemerintah untuk melaksanakan pembangunan.
Baca juga: Pemkab Tebo Tanda Tangan MoU dengan Kejari Tebo, Ini Kata Imran Yusuf
Baca juga: Tanda Tangani Nota Kesepakatan dengan Kejari Tebo, Sukandar Minta OPD Jangan Ragu Gunakan ABPD 2022