Setelah penangkapan, petugas akhirnya membawa tersangka AR ke RS Bhayangkara untuk menjalani perawatan, sebelum di bawa ke Kantor BNNP Jambi.
Dari pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti196,12 gram sabu-sabu.
Baca juga: BREAKING NEWS Tiga Pengedar Sabu Ditangkap BNNP Jambi, Satu Orang Ditembak Karena Lawan Petugas
Baca juga: BNNP Jambi Musnahkan 45 Kg Ganja, 8 Kg Sabu dan 1.000 Butir Ekstasi
Baca juga: Oknum Kades di Tanjabtim yang Terbukti Konsumsi Sabu, Kini Diserahkan ke BNNP Jambi