Berita Tanjabtim

Oknum Kades di Tanjabtim yang Terbukti Konsumsi Sabu, Kini Diserahkan ke BNNP Jambi

Berita Jambi-Kepala Desa Simpang Jelita, Kecamatan Nipah Panjang, Tanjung Jabung Timur, diamankan tim gabungan Polda Jambi

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/RIAN AIDILFI AFRIANDI
Ilustrasi sabu 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kepala Desa Simpang Jelita, Kecamatan Nipah Panjang, Tanjung Jabung Timur, diamankan tim gabungan Polda Jambi dari sebuah tempat hiburan malam di Kota Jambi, Jumat (17/12/2021) malam.

Adiyanto juga terbukti konsumsi narkotika jenis sabu-sabu, setelah dilakukan tes urin oleh petugas di lapangan.

"Benar satu yang kita amankan adalah seorang Kepala Desa di Tanjung Jabung Timur, yang bersangkutan terbukti konsumsi sabu-sabu, setelah kita tes urin di lokasi," kata Diresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru, Senin (20/12/2021).

Kata Thomas, kepala desa tersebut terjaring operasi KRYD di tempat hiburan malam, kemudian di lakukan pengecekan urin, hingga terbukti mengonsumsi sabu-sabu.

Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan di Mapolda Jambi, kini kepala desa tersebut telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, proses asesmen rehab.

"Karena kita tidak temukan barang bukti, kita serahkan ke BNNP untuk dilakukan rehab, dan BNNP Sudah menerima," jelasnya.

Untuk proses administrasi, Polda Jambi akan mengirimkan surat ke Camat Nipah Panjang memberitahukan bahwa kepala desa tersebut, akan melakukan proses rehabilitasi di BNNP Jambi.

"Kalau pengakuannya ya baru semua, Narkotika yang dipakai jenis sabu-sabu," pungkasnya. (*)

Baca juga: Lonjakan Harga Minyak Goreng Jelang Nataru di Tanjabtim Menjadi Perhatian

Baca juga: Jelang Tahun Baru Harga Jual Pinang di Tanjabtim Masih Terjun Bebas

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved