Virus Corona

Penyebaran Sangat Cepat, Kasus Varian Omicron Kini Sudah 506 Orang Didominasi PPLN

Editor: Rahimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi varian Omicron. Penyebaran Sangat Cepat, Kasus Varian Omicron Kini Sudah 506 Orang Didominasi PPLN

TRIBUNJAMBI.COM - Penularan Virus Corona varian Omicron di Indonesia semakin cepat.

Total hingga Senin (10/1/2022) ada penambahan 92 kasus baru Covid-19 dari penularan varian Omicron.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan hingga saat ini, total kasus Covid-19 akibat penularan varian Omicron di Indonesia mencapai 506. 

Hal itu dikatakan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi. 

"Penambahan kasus masih didominasi oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Dari 506 kasus konfirmasi Omicron, sebanyak 415 merupakan PPLN dan 84 kasus transmisi lokal," kata dalam keterangan tertulis melalui laman resmi Kemenkes, Rabu (12/1/2022).

Siti Nadia Tarmizi bilang, masyarakat harus bersiap menghadapi gelombang Omicron.

Sebab, karakteristik varian Omicron ini memiliki tingkat penyebaran yang sangat cepat.

“Jika dilihat dari perkembangannya, konfirmasi omicron cenderung mengalami peningkatan, dari pemeriksaan SGTF, kasus probable omicron pada PPLN cenderung meningkat. Hasil WGS juga menunjukkan proporsi varian Omicron yang mulai mendominasi," kata Siti Nadia Tarmizi.

Sebelumnya, hingga Sabtu (8/1/2022) Kemenkes melaporkan, kasus Covid-19 akibat penularan varian Omicron mencapai 414.

Siti Nadia Tarmizi mengatakan, dari jumlah tersebut, sebanyak 50 kasus Covid-19 akibat penularan varian Omicron merupakan transmisi lokal.

"Sebagian besar di DKI Jakarta, Surabaya 1 kasus dan di Bandung 4," ujarnya melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (10/1/2022).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca juga: WASPADA Lonjakan Kasus Varian Omicron Terjadi Februari 2022, Ini Yang Harus Dilakukan

Baca juga: Kasus Omicron Tembus 414 Kasus, Liga 1 Terancam Kembali Tanpa Penonton

Baca juga: Omicron Makin Menghkawatirkan, Warga dari 14 Negara Ini Dilarang Masuk Indonesia

Berita Terkini