Pemerintah Dibuat Melempem, Faisal Basri Sebut Pengusaha Batu Bara yang Menentukan Siapa Presiden

Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ekonom senior Faisal Basri komentari soal larangan ekspor batu bara.

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Ekonom Senior Universitas Indonesia, Faisal Basri mengomentari kebijakan larangan ekspor batu bara yang kembali dilonggarkan.

Diketahui kebijakan larangan ekspor tersebut dibuat pemerintah hingga akhir Januari 2022.

"Kemarin PLN kekurangan batu bara, kemudian ekspor dilarang selama sebulan. Baru seminggu, udah dibolehkan lagi dan diumumkan oleh Luhut Binsar Pandjaitan. Kalau diganggu, langsung mereka (kelompok elite) beraksi," ujar Faisal Basri dalam sebuah seminar yang dipantau secara daring, Selasa (11/1/2022).

Faisal menjelaskan hubungan antara politik dan ekonomi sangat erat lantaran keduanya sama-sama dikuasai oleh kelompok elite.

Dalam persoalan batu bara misalnya, ekonom senior Universitas Indonesia ini menyebutkan, para kelompok elit yang memiliki bisnis usaha dapat leluasa menyisihkan sebagian pendapatannya untuk menggerakan kepentingannya di dunia politik.

"Ekspor batu bara tahun lalu, itu kira-kira 500 triliun pendapatan mereka tahun lalu, mereka (kelompok elite) kasih buat menggerakan roda politiknya 10 persen aja, 50 triliun jadi. Merekalah yang menentukan siapa presiden, merekalah yang menentukan siapa gubernur," jelasnya.

Baca juga: Kemarahan Jokowi hingga Ancam Cabut Izin Tambang Batu Bara, Erick Thohir Buru-buru Bilang Begini

Pelonggaran Larangan Ekspor Batu bara

Pemerintah Indonesia akan melakukan pelonggaran ekspor batu bara setelah sebelumnya mengeluarkan kebijakan larangan ekspor batu bara.

Namun, langkah tersebut saat ini masih dalam pembahasan pemerintah.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan usai konferensi pers di Kantor Presiden, Senin (10/1/2022).

Adapun pelonggaran tersebut, kata Luhut, telah dalam tahap finalisasi dan akan segera diumumkan.

"Sekarang kita mulai longgarkan lagi, sekarang lagi kita selesaikan," katanya, seperti dikutip dari Kontan.co.id.

Semestinya larangan ekspor batu bara itu masih berlaku hingga 31 Januari 2022. Namun, banyaknya negara yang memprotes kebijakan itu, Pemerintah pun melakukan rapat maraton agar terkait ketentuan larangan ekspor batu bara tersebut.

Baca juga: Pemerintah Indonesia Larang Ekspor Batu Bara, PLN Jadi Penyebabnya

Adalah Jepang, Korea Selatan, dan Filipina yang memprotes larangan ekspor batu bara Indonesia tersebut. Pembukaan aktivitas ekspor batu bara ini akan dimulai pada Rabu (12/1/2022).

Namun sebelum dibuka, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan terus mengevaluasi secara bertahap.

Halaman
12

Berita Terkini