Segini Gaji Novel Baswedan dkk Setelah Jadi ASN Polri, Bandingkan dengan Gaji Pegawai KPK

Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan bersama mantan pegawai KPK lainnya mengikuti pelantikan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Sebanyak 44 mantan pegawai KPK resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri usai dilantik Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

a. eselon VA besarannya Rp 360.000 per bulan.

b. eselon IVB sebesar Rp 490.000 per bulan.

c. eselon IVA sebesar Rp 540.000 per bulan.

d. eselon IIIA Rp 1.260.000 per bulan.

e. eselon IA Rp 5.500.000 per bulan.

Terakhir untuk perjalanan dinas, ASN akan diberikan uang saku berupa Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) sesuai dengan Permenkeu Nomor 07/PMK.05/2008.

Komponen SPPD itu meliputi uang harian yang terdiri dari uang makan, uang saku, dan uang transport lokal.

Berikutnya yakni biaya transportasi, biaya penginapan, dan biaya sewa kendaraan.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Dani Prabowo/Tsarina Maharani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Intip Gaji Novel dkk yang Jadi ASN Polri, Ini Perbandingannya saat Masih jadi Pegawai KPK

Berita Terkini