TRIBUNJAMBI.COM - 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat diakui memiliki kompetensi dalam menindak kejahatan rasuah.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui sepak terjang 57 eks pegawai KPK itu dalam memberantas korupsi.
Hal itu dikatakan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.
Dikatakan Brigjen Rusdi Hartono, dari kemampuan memberantas korupsi itulah membuat Kapolri menginginkan merekrut 57 eks pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) itu menjadi ASN Polri.
"Polri melihat sepak terjang di antara 57 eks pegawai KPK mereka memiliki pengalaman di bidang pemberantasan korupsi. Kapolri melihat itu sebagai sesuatu yang bisa digunakan Polri dalam rangka memberantas Tipikor (tindak pidana korupsi)," katanya kepada wartawan, Kamis (2/12/2021).
Brigjen Rusdi Hartono yakin, 57 eks pegawai KPK tersebut bisa bersama-sama Polri dalam memberantas korupsi di Indonesia.
"Berdasarkan pengalaman, berdasarkan kompetensi itu jadi sesuatu penilai khusus dari pimpinan Polri. Sehingga beberapa orang itu bisa bersama-sama Polri dalam pemberantasan korupsi di tanah air," ujarnya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sebelumnya menjelaskan, proses rekrutmen 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri tinggal menunggu payung hukum yang mengatur mekanisme perekrutan.
"Nunggu dulu, apabila peraturan sudah turun akan segera ditindaklanjuti," ujarnya.
Sebelumnya, Kemenpan RB telah menentukan posisi jabatan untuk 57 eks pegawai KPK saat resmi menjadi ASN Polri.
Usulan tersebut sudah disampaikan secara resmi kepada Polri.
"Polri sudah mendapatkan posisi-posisi mana saja dari Kemenpan RB sudah memberikan posisi-posisi mana saja yang bisa diisi 57 eks pegawai KPK itu," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/11/2021).
Brigjen Rusdi Hartono bilang, tidak semua 57 eks pegawai KPK itu menjadi penyidik.
Ada juga yang bertugas di bidang perencanaan hingga SDM Polri.
"Tidak semua ke-57 eks pegawai KPK itu kan penyidik atau penyelidik. Ada di bidang perencanaan, ada di bidang SDM, ada juga di bidang keamanan, ini kan akan disesuaikan ketika yang bersangkutan bekerja di KPK," kata Brigjen Pol Rusdi Hartono.
Menurut Brigjen Pol Rusdi Hartono, pihaknya tinggal menunggu payung hukum yang kini menjadi pembahasan internal Polri.
Tujuannya, supaya perekrutan 57 eks pegawai KPK itu terjamin legalitasnya.
Ini daftar lengkap 57 pegawai KPK yang diberhentikan per 30 September.
Satu orang telah pensiun per Juni lalu, atas nama Sujanarko.
1. Sujanarko, Direktur Pjkaki
2. A Damanik, Kasatgas Penyidik
3. Arien Winiasih, ULP mantan Plh. Korsespim
4. Chandra Sulistio Reksoprodjo, Karo SDM
5. Hotman Tambunan, Kasatgas Diklat
6. Giri Suprapdiono, Direktur Soskam Antikorupsi
7. Harun Al Rasyid, Waka WP, Kasatgas Penyelidik
8. Iguh Sipurba, Kasatgas Penyelidik
9. Herry Muryanto, Deputi Bidang Korsup
10. Arba'a Achmadin Yudho Sulistyo, Kabag Umum, mantan Pemerika
11. Faisal, Litbang, mantan Ketua WP
12. Herbert Nababan, Penyidik
13. Afief Yulian Miftach, Kasatgas Penyidik
14. Budi Agung Nugroho, Kasatgas Penyidik
15. Novel Baswedan, Kasatgas Penyidik
16. Novariza, Fungsional Pjkaki, WP
17. Sugeng Basuki, Korsup
18. Agtaria Adriana, Penyelidik
19. Aulia Postiera, Penyelidik
20. M. Praswad Nugraha, Penyidik
Baca juga: Payung Hukum Perekrutan Rampung, Eks 57 Pegawai KPK Belum Kontak Polri dan Kemenpan RB
21. March Falentino, Penyidik
22. Marina Febriana, Penyelidik
23. Yudi Purnomo, Ketua WP, Penyidik
24. Yulia Anastasia Fu'ada, Fungsional PP LHKPN
25. Andre Dedy Nainggolan, Kasatgas Penyidik
26. Airien Marttanti Koesniar, Kabag Umum
27. Juliandi Tigor Simanjuntak, fungsional biro hukum
28. Nurul Huda Suparman, Plt Kepala Bidang Pengelolaan Kinerja dan Risiko, mantan pemeriksa PI
29. Rasamala Aritonang, Kabag Hukum
30. Farid Andhika, Dumas
31. Andi Abdul Rachman Rachim, fungsional Gratifikasi
32. Nanang Priyono, Kabag SDM
33. Qurotul Aini Mahmudah, Dit Deteksi dan Analisis Korupsi
34. Rizka Anungnata, Kasatgas Penyidik
35. Candra Septina, Litbang/Monitor
36. Waldy Gagantika, Kasatgas Dit Deteksi dan
37. Heryanto, Pramusaji, Biro Umum
38. Wahyu Ahmat Dwi Haryanto, Pramusaji, Biro Umum
39. Dina Marliana, Admin Dumas
40. Muamar Chairil Khadafi, Admin Dumas
41. Ronald Paul Sinyal, Penyidik
42. Arfin Puspomelistyo, Pengamanan Biro Umum
43. Panji Prianggoro, Dit. Deteksi dan Analisis Korupsi
44. Damas Widyatmoko, Dit. Manajemen Informasi
45. Rahmat Reza Masri, Dit. Manajemen informasi
46. AR
47. Benydictus Siumlala Martin Sumarno, Fungsional Peran Serta Masyarakat
48. Adi Prasetyo, Dit PP LHKPN
49. Ita Khoiriyah, Biro Humas
50. Tri Artining Putri, Fungsional humas, WP
51. Christie Afriani, Fungsional PJKAKI
52. Nita Adi Pangestuti, Dumas
53. Rieswin Rachwell, Penyelidik
54. Samuel Fajar Hotmangara Tua Siahaan, Fungsional Biro SDM
55. Wisnu Raditya Ferdian, Dit manajemen informasi
56. Erfina Sari, Biro Humas
57. Darko, Pengamanan, Biro Umum
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Akui Kompetensi 57 Eks Pegawai KPK dalam Pemberantasan Korupsi
Baca juga: Nasib Novel Baswedan dan 56 Eks Pegawai KPK Makin Jelas, Sudah Ada Posisi di Polri
Baca juga: Dipecat KPK Eks Pegawai Jualan Nasi Goreng, Novel Baswedan: Ini Bukan Pencitraan