Berita Sarolangun

Pemkab Sarolangun akan Gunakan Kembali Mobil Sitaan Kejari ke Pejabat Eselon

Penulis: Rifani Halim
Editor: Nani Rachmaini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cek Endra Bupati Sarolangun

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Aset sitaan dari mantan pemangku jabatan pemerintah Kabupaten Sarolangun sejumlah kendaraan roda empat akan dikembalikan kepada Sekretariat Daerah Kabupaten Sarolangun.

Bupati Sarolangun Cek Endra mengatakan, kendaraan yang masih layak dipakai akan digunakannya untuk para penjabat Kabupaten Sarolangun yang tidak memiliki kendaraan dinas.

"Ada staf ahli dan sekretaris dinas yang tidak memiliki mobil dinas. Kita tidak ada pengadaan mobil baru, mobil lama ini akan kita benahi dan diserahkan kepada eselon III," ungkapnya, Senin (29/11/2021).

CE mengaku, dengan terkumpul empat unit kendaraan dinas ini, tinggal sedikit lagi aset. Terkecuali yang rusak berat.

"Kendaraan yang kita tarik ini yang masih bagus yang bisa kita fungsikan lagi," ungkapnya.

Sementara itu, sekretaris daerah pemerintah Kabupaten Sarolangun, Endang Abdul Naser menyebutkan, masih ada dua mobil dinas yang berada di mantan eselon. Namun pihaknya akan mendata ulang kembali kendaraan di mantan penjabat itu.

"Didatanya ada dua tapi kita akan validkan lagi. Di satu orang, insyallah clear. Berkat bantuan Kejaksaan negeri Sarolangun kerjasama secara persuasif kita realisasikan lah," ujarnya.

Kendaraan yang telah disita Kejaksaan Negeri Sarolangun sebanyak empat unit itu akan diserahkan ke Pemkab, Namun kata sekda, pihaknya bakal memilah kendaraan tersebut, mana kendaraan aset Sekretariat Daerah mana yang aset Sekretariat DPRD Sarolangun.

(Tribunjambi / Rifani Halim)

Baca juga: Pemerintah Desa di Sarolangun Diminta Punya Alat Pemadam Kebakaran

Baca juga: Empat Mobil Dinas Mantan Pejabat di Pemkab Sarolangun Disita Kejaksaan

Berita Terkini