Begini Kondisi Perumahan di Kota Jambi Diduga Ditinggal Developer, Kerugian Capai Rp 1,6 Miliar

Penulis: Aryo Tondang
Editor: Rian Aidilfi Afriandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi Perumahan Berlian Resident di Bagan Pete, Alam Barajo, Kota Jambi yang diduga ditinggal oleh developer. Kerugian korban mencapai Rp 1,6 miliar.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebanyak 40 orang di Jambi, mengaku menjadi korban penipuan pengembang Perumahan Berlian Resident, dengan modus perumahan syariah, yang berada di Jalan Penerangan, Bagan Pete, Alam Barajo.

Tidak tanggung-tanggung, kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 1,6 miliar, dengan perincian uang kerugian dari nasabah yang membayar secara kredit Rp 900 juta, dan Rp 700 dari nasabah yang membayar cash.

Pantauan di lokasi, kawasan perumahan tersebut sudah didirikan sejumlah rumah, dengan type 36.

Perumahan tersebut ada 5 deret, yang terdiri dari 3 blok. Perumahan dicat menggunakan warna hijau, merah dan kuning.

Di lokasi, ada sekira 15 unit bangunan rumah yang rampung dibangun.

Sementara, sebagian ada bangunan yang terbengkalai, hanya ada pondasi, dan sebagian ada yang hanya sebatas bangunan dinding.

Perumahan ini sendiri berada di sekeliling perkebunan karet, dan sebagian sudah di tumbuhi semak.

Diduga kuat, developer berinisial L, lari dari proses perjanjian dengan nasabah.

Dari keterangan korban, bernama EW, ia nekat menjual rumah yang didiaminya di kawasan Paal Merah, hanya untuk membeli satu unit perumahan type 36 di lokasi tersebut.

EW sendiri mengaku membeli rumah tersebut senilai Rp 90 juta, dengan cash.

Namun, sertifikat rumah tidak kunjung diberikan oleh pihak perumahan.

"Iya saya sudah jual rumah saya untuk beli satu unit di perumahan itu bang, tetapi sertifikatnya tidak juga dikasih," kata EW, saat dikonfirmasi Senin (8/11/2021).

EW mengaku tertarik dengan penawaran perumahan tersebut melalui Market Place di Facebook, dimana disebutkan perumahan tersebut menawarkan perumahan type 36, seharga Rp 85 juta, dan dengan biaya pembuatan sumur senilai Rp 5 juta, dengan total Rp 90 juta.

Hal tersebut membuat EW tertarik sehingga langsung menelusuri lokasi perumahan tersebut.

Saat ini, EW mengaku sudah tinggal di perumahan tersebut.

"Saya sendiri sudah tinggal di perumahan ini, tetapi tidak ada sertifikatnya, sudah dijanjikan tapi tidak juga diberikan," bilangnya.

EW mengaku sadar sudah menjadi korban penipuan setelah melihat banyak nasabah yang datang ke kantor

Baca juga: Tips Memilih Rumah, Inilah yang Perlu Diperhatikan Dalam Memilih Pengembang Perumahan dan Syariah

Baca juga: DPD REI Sebut Belum Terima Laporan Penipuan Perumahan yang Menimpa 40-an Warga Jambi

Baca juga: Penipuan di Jambi, Warga Sampai Jual Rumah Ternyata Jadi Korban Penipuan Perumahan Syariah

dan menuntut pihak perumahan.

"Saya lihat, banyak yang nuntut, minta duit terus tetapi tidak dibangun, ada yang sertifikatnya gak dikeluarin," bilangnya.

Sementara itu, satu di antara korban lainnya mengaku mengalami kerugian senilai Rp 38 juta lebih, di mana, awalnya ia mengaku ditawarkan oleh temannya.

Kemudian, korban langsung melihat ke lokasi dan melihat lahan perumahan yang sudah dibangun beberapa perumahan.

Setelah tertarik, korban kemudian tanda tangan akad kredit tidak di depan notaris dan developer.

"Saya awalnya curiga, tetapi entah kenapa saya masih teruskan proses pembayaran," kata korban, yang tidak ingin disebutkan namanya.

Saat itu, korban membayar uang muka senilai Rp 20 juta, dengan angsuran Rp 1,8 juta selama 10 tahun, dan sudah berjalan angsuran ke 10.

Kemudian, masuk angsuran ke 4 pihak perumahan tidak kunjung membangun pondasi rumah.

Di mana dalam perjanjian awal, angsuran ke 4 dijadwalkan pembangunan pondasi, dan angsuran ke 8 dijanjikan serah terima kunci.

"Sampai angsuran ke 9 baru ada pondasi, dijanjikan angsuran ke 10 terima kunci tetapi sampai sekarang belum ada," bilangnya.

Pengakuannya, beberapa korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian.

Berita Terkini