Laporan Wartawan Tribun Jambi Samsul Bahri
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Sebelum pelaksanaan pengetatan PPKM Level 4 di Kota Jambi, Pemerintah Kota Jambi akan menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat terdampak pengetatan.
Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Jambi, Syarif Fasha dalam konferensi pers yang dilakukan di Ruang Pola kantor Wali Kota Jambi.
Adapun konferensi ini turut dihadiri oleh Kabid Ops Polda Jambi, Kapolresta Jambi, Dandim 0415/ Jambi, Dandempom 11/2 Jambi, dan pihak terkait lainnya.
"Jadi pemberlakuan ini mulai tanggal 23 Agustus dan di 22 Agustus kita akan serahkan bantuan sembako kepada masyarakat yang memang terdampak dengan adanya pengetatan ini," ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikannya bahwa bantuan ini, merupakan bantuan dari Provinsi Jambi yang siap untuk didistribusikan. Ada 30 ribu paket sembako yang nantinya akan diberikan kepada masyarakat yang terdampak pengetatan ini.
"Nantinya saya juga telah intruksikan dinas sosial kota jambi untuk menyiapkan paket sembako yang sama bagi masyarakat yang mungkin belum mendapatkan bantuan," ucapnya.
"Tapi ini bantuan untuk masyarakat atau pegawai yang memang toko nya tutup karena tidak masuk dalam kelompok esensial. Kalo memang nantinya tidak dapat namun masuk kategori penerima sembako bisa ke dinsos tapu membawa seperti administrasi surat keterangan dari RT setempat bahwa berhak menerima namun belum dapat," tambahnya.
Baca juga: PPKM Level 4, Pelaku Usaha Non Essensial Diminta Tutup, Ini Syarat Masuk Kota Jambi
Baca juga: Empat Mobil Travel Mogok Usai Isi BBM di SPBU di Kota Jambi
Terkait dengan perjalanan untuk pengguna jalur udara atau bandara, kata Fasha masih di perbolehkan. Meskipun demikian, Ia menyebut bahwa pengguna jalur udara tetap menerapkan aturan penerbangan
"Ini masih di perbolehkan, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan dan sesuai dengan aturan, apalagi ini aturannya kan sudah harus ada bukti swab pcr non reaktif baik dari atau datang ke Jambi," pungkasnya.