Penembakan di Rengkiling

Kasus Penembakan di Rengkiling Berlanjut, Polda Jambi Buru Dua DPO Rekan Alpi yang Ditembak Mati

Penulis: Aryo Tondang
Editor: Nani Rachmaini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo saat press rilis kasus penembakan di Rengkiling, Sarolangun.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Ditreskrimum Polda Jambi, terus buru dua orang daftar pencarian orang (DPO) kasus penembakan di wilayah Rengkiling, Sarolangun, pada Rabu 2 Juni 2021 lalu.

Dimana, saat itu, pelaku menembak Cek Wan warga Muratara, Sumatera Selatan.

Dua orang tersebut ditetapkan sebagai DPO, usai satu pelaku lainnya, yakni Alpi Sahri, ditembak mati Polisi, lantaran melawan petugas saat akan diamankan.

"Sampai saat ini, kita masih buru dua pelaku lainnya, kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi irwan, Kamis (5/8/2021).

Katanya, saat ini timnya sedang melakukan penelusuran terkait keberadaan dua DPO tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengungkap kasus penembakan terhadap Cek Wan warga Muratara, Sumatera Selatan, pada Rabu 2 Juni 2021 lalu.

Satu pelaku bernama Alpi Sahri, tewas ditembak polisi saat proses penangkapan berlangsung. Saat itu, ia sempat melepas tembakan kearah petugas.

Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan, motif penembakan yang dilakukan oleh Alpi dan 2 pelaku lainnya yang saat ini dalam pengejaran diduga berkaitan dengan kasus peredaran Narkoba.

Kata Rachmad, saat itu Alpi dan rekan-rekannya menduga korban Cek Wan yang pada saat itu singgah di sebuah rumah makan di kawasan Rengkiling, Sarolangun, dalam perjalanan menuju Muratara, Sumatera Selatan merupakan anggota kepolisian.

Mereka menduga, Cek Wan yang saat itu bersama 3 orang lainnya sedang melakukan pengintaian terhadap mereka terkait kasus narkotika jenis sabu-sabu.

"Jadi pelaku ini sudah menunggu korban di dalam rumah makan, saat melihat kedatangan korban pelaku langsung keluar dan melepas 7 tembakan," kata Rachmad, Selasa (29/6/2021) siang.

Saat itu, Alpi dan dua pelaku lainnya sudah siap dengan senjata apinya masing-masing. Di awal, pelaku melepas sejumlah tembakan ke arah atas dan bawah.

Setelah itu, pelaku dan korban langsung berhadapan.

Saat itulah, pelaku langsung memegang korban, kemudian membanting hingga terjatuh.

"Pelaku langsung menembak bahu bagian kanan korban" bilangnya.

Alpi Sahri ditembak mati petugas, lantaran nekat melawan saat diamankan di kawasan Pematang Sulung, Telanaipura, Senin (28/6/2021) malam.

Saat itu, Alpi melepas satu tembakan dan mengenai satu petugas. Beruntung, petugas tidak terluka berkat rompi anti peluru yang dipakai saat operasi penangkapan.

Tidak ingin tersangka bertindak lebih jauh, petugas akhirnya memberi tindakan tegas dan terukur.

Alpi tewas dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Bhyangkara, usai bagian kepala dan kakinya dihadiahi timah panas petugas.

Saat ini, sejumlah barang bukti berupa 7 pucuk pistol rakitan dan senapang angin laras panjang modifikasi diamankan petugas.

Tidak hanya itu, ratusan butir peluru aktif dari berbagai kaliber juga turut diamankan.

Baca juga: Begini Perjalanan Polisi Untuk Mengungkap Pelaku Penembakan Anasri di Lokasi PETI di Sarolangun

Baca juga: Penembak Warga Desa Semerap Kerinci Oktober 2020 Lalu Dijatuhi Hukuman Sembilan Tahun Penjara

Baca juga: Sembunyi Dalam Hutan Sebulan, Dua Pelaku Penembak tauke Getah di Sarolangun Jambi Ditangkap Polisi

Berita Terkini