Sedangkan Wakil Ketua DPRD Tebo Aivandri saat ditemui mengaku temuan itu diserahkan ke pihak yang berwajib.
"Kita serahkan ke pihak berwajib. Sudah melewati masa pengembalian selama 60 hari namun belum ada tindaklanjut," kata Aivandri.
Secara total Inspektorat Tebo mendapati adanya temuan senilai Rp1.06 Miliar pada 2018-2019 dari ADD.
Nilai itu untuk kegiatan BLT, BUMdes, Insentif guru ngaji dan lainnya.
"Tapi dari total itu, sudah ada pengembalian Sekitar Rp90an juta," pungkasnya.
Baca juga: Wendi Sang Tukang Pangkas Rambut Banting Setir Jadi Pembuat Peti Jenazah
Baca juga: 18 Pelaku PETI Diamankan Polres Tebo, Pemilik hingga Mesin Dompeng Terjaring Razia
(Tribunjambi/hendrosandi)