Pemuda Tipu Janda

Yusuf Matulendi Pria Sragen Sukses Tipu Dua Janda Muda Modus Mau Menikahi, 4 Mobil Berhasil Didapat

Editor: Rahimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yusuf Matulendi dan barang bukti kendaraan roda empat hasil penipuan.

Yusuf Matulendi Pria Sragen Sukses Tipu Dua Janda Muda Modus Mau Menikahi, 3 Mobil Berhasil Didapat

TRIBUNJAMBICOM - Seorang pemuda bernama Yusuf Matulendi ditangkap polisi karena melakukan penipuan.

Yusuf Matulendi diketahui warga Dukuh Sidomulyo, Desa Ngandul, Kecamatan Sumberlawang, Sragen.

Yusuf Matulendi sukses menipu janda-janda muda dan berhasil mendapatkan mobil janda tersebut.

Satu korbannya, adalah Ika (30), janda kaya asal Sragen, Jawa Tengah.

Ika percaya jika Yusuf Matulendi mengajaknya menikah.

Ternyata, Yusuf Matulendi hanya berniat melakukan penipuan.

Tak terima dirinya sudah menjadi korban penipuan, Ika melaporkan kehjadian itu ke pihak yang berwajib.

Polisi berhasil membekuk Yusuf Matulendi setelah menerima laporan Ika.

Ika merupakan warga Desa Pendem melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumberlawang.

Dalam laporannya ke polisi, Ika menyebut tiga mobil miliknya telah digadaikan oleh pelaku.

"Kasus ini pelaku menggunakan modus penipuan terhadap janda yang kaya raya bermodus bujuk rayu."

"Pelaku mengaku akan menikahi siri janda tersebut," kata Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi ketika gelar perkara di Mapolres Sragen, Rabu (7/7/201).

Yusuf Matulendi berprofesi sebagai penjual pakan ternak ini berhasil mendapatkan mobil Ford Fiesta bernopol B-1953-WFT dan Toyota Calya bernopol AD-1571-E.

Hasil penyelidikan, didapati pula satu kendaraan Toyota Agya bernopol R-8934-PH milik korban lain, yang juga merupakan janda di Banyumas.

"Laporan polisi ada di Banyumas, namun kendaraan di Sumberlawang Sragen. Ini tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus bujuk rayu," katanya.

Pengakuan Yusuf Matulendi, ia hanya melakukan penipuan dua kali ini.

Yusuf Matulendi mengaku mendekati para korban dari teman SMP-nya yang mengenalkan para janda tersebut.

Yusuf Matulendi mengaku juga sudah menggadaikan mobil tersebut senilai Rp 20 juta per unit.

Uang hasil gadai tersebut Yusuf Matulendi gunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan judi online.

Viral di Sumbawa Istri Ketahuan Hamil Pengantin Pria Langsung Ucapkan Talak Sesaat Usai Akad Nikah

Wiwit Iswara & 3 Mantan Anggota DPRD Jambi Diperiksa, KPK Dalami Penerima Uang Suap Pengesahan APBD

Nama Wakil Ketua DPRD Jambi Dicatut untuk Info Lowongan Kerja, Rocky Candra: Itu Penipuan!

Yusuf Matulendi mengakui perbuatannya itu dengan melakukan penipuan dengan sasaran para janda yang memiliki harta dan ekonomi mapan.

Yusuf Matulendi dijerat dengan pasal 372-378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, ancaman 4 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Bermodus Mau Menikahi Janda Kaya Raya, Pria Asal Sumberlawang Sragen Ini Gondol Tiga Mobil

Berita Terkini