Mulai 3 Juli Besok, PPKM Darurat Resmi Diberlakukan Khusus di Pulau Jawa dan Bali
TRIBUNJAMBI.COM - Seiring naiknya angka kasus positif Covid-19 di Indonesia, terutama di Pulau Jawa, membuat pemerintah memutuskan untuk melakukan PPKM Darurat.
Kebijakan yang diambil pemerintah itu dinamakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Keputusan pemerintah menerapkan PPKM darurat, langsung diputuskan Presiden Joko Widodo.
Jokowi memutuskan PPKM darurat dengan tujuan pengetatan aktivitas masyarakat untuk mencegah semakin luasnya penyebaran Covid-19.
Keputusan itu dibacakan Presiden Jokowi pada Kamis, (1/7/2021) siang di Istana Kepresidenan pada Kamis (1/7/2021).
"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," katanya.
Kebijakan tegas ini diumumkan Presiden Jokowi setelah mendapat masukan dari sejumlah pihak.
Seperti, berbagai menteri, ahli kesehatan, dan kepala daerah.
Presiden Jokowi juga menyatakan, pandemi Covid-19 berkembang sangat cepat, terutama adanya variant of concerns atau varian baru virus corona.
"Pandemi Covid-19 beberapa hari terakhir berkembang cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara," katanya.
Dengan pandemi yang berkembang cepat dan munculnya varian baru inilah jadi alasan pemerintah membuat kebijakan yang lebih ketat dan tegas.
"Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah yang tegas, agar kita sama-sama bisa membendung Covid-19," katanya.
Pandemi Covid-19 di Indonesia memang memburuk. Data terkait pasien yang terinfeksi virus corona, yang jumlahnya terus meningkat.
• Perpanjang Masa Berlaku PPKM Skala Mikro, Pemkab Batanghari Optimalkan Posko Desa dan Kelurahan
Baca juga: Fakta-fakta Gadis Muda Dicekoki Sabu dan Dirudapaksa Teman, Diawali dengan Akan Diberikan Hadiah
• Kurs Dollar Rupiah di 5 Bank Hari Ini 1Juni 2021, Cek Sebelum Tukar Valas
Penambahan pasien Covid-19 dalam 24 jam bisa mencapai angka di atas 20.000.
Data terakhir, kasus baru Covid-19 mencapai 21.807 orang. Ini merupakan jumlah tertinggi selama pandemi berlangsung di Tanah Air.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul BREAKING NEWS: Jokowi Resmi Umumkan PPKM Darurat