Lama Menduda, Ayah Ajak Anak Kandung Bersih-bersih Rumah Setelah itu Rudapaksa Sang Anak

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Rudapaksa

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus rudapaksa yang dialami anak kandung terjadi di Jawa Timur.

Ayah berinisial AH (49) tega merudapaksa putri kandungnya yang berusia 17 tahun.

Modusnya, pelaku sengaja menyuruh korban untuk datang dengan alasan bersih-bersih rumah.

Kemudian, Pelaku melancarkan aksi bejatnya saat korban tengah tidur.

Baca juga: Sosok Wenny Ariani Wanita Diduga Inisial W Ngaku Punya Anak dari Rezky Aditya, Bukan Orang Biasa!

Baca juga: Rencana Panji Komara Terkait Isu Video Syur 20 Detik Nathalie Holscher, Manajer Sule: Tunggu Saya

Baca juga: Jokowi Tegaskan 1 Juta Suntikan Vaksin Per Hari Harus Dilakukan: Tidak Ada Tawar-menawar

Kasus ini terbongkar saat korban pulang ke rumah ibunya sambil menangis.

Pelaku mengaku merudapaksa korban lantaran sudah lama menduda.

Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Babadan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Pelaku telah dijebloskan ke sel Polres Blitar, Senin (28/6/2021).

"Dia sudah kita amankan setelah dilaporkan ibu kandung korban, yang tak lain mantan Istrinya. Saat ini ia sedang menjalani pemeriksaan dan mengakui hal itu," kata AKP Ardian Yudo, Kasat Reskrim Polres Blitar, Rabu (30/6/2021).

Kasus itu bermula dari korban disuruh ke rumah bapaknya.

Korban selama ini ikut ibunya, sejak kedua orangtua itu bercerai beberapa tahun lalu.

"Setelah bercerai, korban dibesarkan ibunya. Mereka tinggal di desa lain (yang tak jauh dari rumah pelaku)," paparnya.

Pelaku baru keluar tahanan beberapa bulan kemarin. Ia tinggal sendirian di rumah yang ditempati saat melakukan perbuatan tak senonoh pada anaknya itu.

Entah awalnya kangen karena sudah lama tak bertemu atau sudah ada niat keji sebelumnya, pelaku menghubungi anaknya.

Korban disuruh datang ke rumahnya, dengan alasan untuk diajak bersih-bersih rumah.

Halaman
12

Berita Terkini