TRIBUNJAMBI.COM - Memasuki babak baru kasus kebocoran data milik BPJS Kesehatan.
Mabes Polri akhirnya langsung turun tangan untuk mengatasi hal ini.
Kabag Penerangan Umum (Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan pihaknya sadah lakukan penggeladahan terhadap Kantor BPJS Kesehatan.
Pemeriksaan dilakukan selama tiga hari selama bulan Juni 2021 terhadap server kantor pelayanan kesehatan tersebut.
"Telah dilakukan penggeledahan pada tanggal 8,9 dan 10 Juni 2021 di kantor BPJS Kesehatan terhadap server BPJS Kesehatan di Jakarta Pusat," kata Ahmad saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (25/6/2021).
Penggeledahan ini dilakukan untuk proses penyelidikan dugaan kebocoran data pengguna BPJS kesehatan yang sebabkan data dari masyarakat bocor dan dijual belikan di jejaring internet.
Dalam pemeriksaan tersebut pihaknya dalam hal ini Badan Reserse Kriminal Polri (Baresrkrim) sudah lakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi diantaranya dari unsur Polri, BSSN, BPJS dan pihak swasta.
"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap empat belas orang saksi yakni 1 saksi pelapor Polri, 5 BPJS; 3 BSSN; 5 Vendor," tutur Ahmad.
Baca juga: Pencairan Proyek Fisik 100 Persen dari Dana Pinjaman ke PT SMI Sedang Proses Pengajuan
Baca juga: Senaf Soll Sosok Pecatan TNI yang Membelot ke KKB & Berulah Tembak Mati Kepala Suku serta 4 Pekerja
Kata Ramadhan, dari hasil penggeledahan itu pihaknya sudah berhasil menyita dua laptop dari kantor BPJS Kesehatan.
Untuk upaya penyelidikan lebih lanjut,kini tim forensik akan melakukan pendalaman terhadap dua unit laptop yang diamankan itu.
"Telah dilakukan penyitaan dan saat ini masih dilakukan analisa dan pemeriksaan forensik terhadap 2 (dua) laptop yg digunakan," tuturnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga telah menerima data dari PT S terkait dengan hasil Pentest atau yang upaya pengujian keamanan informasi.
"Telah diterima data/informasi dari PT S berupa laporan hasil Pentest, Pada tanggal 10 Juni 2021, Tim Forensik Siber Bareskrim telah melihat secara langsung database BPJS Kesehatan," kata Ahmad.
Penyidik juga telah mengirimkan Permohonan Penerbitan Izin Khusus Sita Geledah ke PN Surabaya terkait lokasi server DRC BPJS Kesehatan di Kantor PT SIGMA di Surabaya.
Namun demikian, pihaknya juga lakukan pelacakan terhadap aset-aset uang digital atau cryptocurrency yang diduga merupakan milik pelaku.