TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Angka perekaman KTP elektronik di Provinsi Jambi melebihi angka 100 persen.
Dari data Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dinas Sosial, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi, sampai dengan Mei 2021, angka perekaman e-KTP di Provinsi Jambi mencapai 100,93 persen.
"Dari 3.532.638 penduduk, jumlah wajib KTP di Provinsi Jambi ada 2.477.074 orang. Yang sudah perekaman 2.500.118 orang," terang Kabid Dukcapil, Betty Sakura.
Kendati perekaman sudah di atas 100 persen, masih ada 17.690 orang yang belum melakukan perekaman KTP.
Angka di atas 100 persen itu tercatat karena ada beberapa daerah yang sudah melakukan perekaman di atas jumlah wajib KTP. Hal itu karena Disdukcapil setempat melakukan jemput bola.
"Misalnya, perekaman pada siswa sekolah. Mereka, walau belum punya KTP, tapi sudah melakukan perekaman. Jadi nanti ketika wajib KTP, mereka tinggal membuat KTP, tidak perlu merekam lagi," jelasnya.
Dari 11 kabupaten/kota, lima di antaranya sudah mencapai target perekaman wajib KTP. Kabupaten tersebut adalah Merangin, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Bungo, dan Tebo.
Sementara itu, sisanya belum mencapai 100 persen namun sudah di atas 95 persen.
(Tribunjambi.com/ Mareza Sutan A J)
Baca juga: Bagi PNS Pemkab Batanghari Tak Mau Vaksinasi, Bupati Tegaskan Tugas Negara Harus Diikuti
Baca juga: Buntut Pelajar Status Tersangka, Pitamolin akan Dampingi Kasus Beresiko di Sekolah Dalam Kota Jambi
Baca juga: Pecah Rekor Lagi, Hari Ini Pasien Positif Covid-19 24 Juni 2021 Tembus 20 Ribu Lebih Kasus