TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menetapkan PPDB baru dilakukan secara online.
Berikut jadwal pelaksanaan PPDB Online SMA dan SMK di Jambi yang dirilis oleh Disdik Provinsi Jambi.
Masa sosialisasi dilaksanakan pada 1-30 Juni 2021.
Pelaksanaan PPDB Online di Jambi dilaksanakan lima hari, mulai 1-5 Juli 2021.
Pada 6-7 Juli 2021 dilakukan verifikasi faktual.
Pengumuman hasil seleksi PPDB 2021 dilakukan pada 8 Juli 2021.
Pendaftaran ulang siswa baru digelar 9-10 Juli 2021.
Baca juga: Kisi-kisi Materi Tes CPNS 2021 TWK Soal Nasionalisme Sesuai Permenpan RB Nomor 27 tahun 2021
Baca juga: Kronologi Oknum Polisi Rudapaksa Remaja 16 Tahun di Polsek, Berdalih Pemeriksaan di Ruangan Terpisah
Selanjutnya pada 12-14 Juli 2021 akan digelar masa pengenalan lingkungan sekolah.
Siswa akan mulai efektif mengikuti kegiatan belajar mengajar pada 15 Juli 2021.
Untuk bisa mengikuti PPDB online 2021, bagi yang mendaftar untuk SMA dan SMK berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 13 Juli 2021.
Hal itu harus dibuktikan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang telah dilegalisasi lembaga berwenang.
Khusus sekolah yang menyelenggarakan pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan sekolah yang berada di 3T, bisa melebihi persyaratan batas usia dalam pelaksanaan PPDB.
Persyaratan Umum PPDB Online
Berikut persyaratan umum calon peserta didik baru SMA dan SMK.
1. Melakukan pendaftaran di portal https://jambi.siap-ppdb.com
2. berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2021.
3. Memiliki ijazah SMP/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan menyelesaikan kelas 9 SMP.
4. Terdaftar dalam kartu keluarga minimal 1 tahun sebelum PPDB digelar.
5. Memiliki SKHU/SKHUN atau Surat Keterangan Pengganti SKHUN
Baca juga: Permukiman Semakin Padat, Ibu Kota Kabupaten Tebo Ternyata Tak Miliki Hydrant
Baca juga: Pendaftaran PPDB Jambi 2021 Untuk SMA SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftar Online
Persyaratan Khusus PPDB Online
Calon peserta didik SMK yang dapat diterima harus memenuhi ketentuan seperti di bawah ini.
1. Tidak bertato baik sementara maupun permanen.
2. Tidak bertindik untuk calon siswa laki-laki.
3. Tidak butawarna, kecuali untuk program keahlian: Bisnis manajemen dan Rekayasa perangkat Lunak.
4. Tidak terlibat penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya.
5. Tidak terlibat tindakan Kriminal/melawan hukum.
6. Tidak terlibat pelanggaran norma-norma sosial lainnya.
7. Sekolah dapat melakukan seleksi bakat, minat dan kriteria khusus sesuai dengan bidang keahlian/program keahlian/kompetensi keahlian yang dipilihnya yang di tetapkan sekolah dan institusi pasangan/asosiasi profesi.
Jalur PPDB Online
Disdik Jambi menetapkan ada empat jalur yang bisa diikuti melalui PPDB online.
Pertama Jalur Zonasi, dengan kuota paling sedikit 55 persen dari daya tampung sekolah.
Kedua, jalur afirmasi, dengan kuota paling banyak 15 persen dari daya tampung sekolah.
Ketiga, jalur perpindahan tugas Orang Tua/Wali dengan kuota paling banyak 3 persen dari daya tampung sekolah.
Keempat jalur prestasi, dengan kuota paling banyak 27 persen dari daya tampung sekolah. (*)