Remaja 16 Tahun dan Hamil 7 Bulan Jajakan Diri dengan Tarif Rp 300 Ribu, Tunggu Pelanggan di Kosan

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PSK

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang ABG berinisial D (16) nekat menjajakan diri di usia belianya di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Bahkan ia diketahui tengah hamil 7 bulan.

Cerita D terungkap saat dia terjaring razia oleh Dinas Sosial Kota Banjarbaru pada Minggu (20/6/2021) dinihari.

D ditangkap karena diduga terlibat prostitusi online bersama 11 rekannya yang lain.

Selain D dua rekan perempuan lainnya berstatus dibawah umur

Ilustrasi prostitusi (Punjabi Ekspres)

Kini dirinya berada di Rumah Singgah Berkarakter milik Dinsos.

Saat ditemui D berkilah tidak terlibat prostitusi online.

Hanya berada di kos untuk menemani suaminya minum minuman keras bersama rekan rekannya.

"Saya tidak jualan itu. Saya menemani suami saja," kata D membantah.

Namun bantahan D disanggah temannya L (17) pelaku prostitusi online dibawah umur lainnya.

L mengaku bersama D sedang menunggu pelanggan di kos itu.

"Menunggu pelanggan tapi keburu ditangkap," kata L.

L menambahkan dia terjebak diprostitusi online ini karena kebutuhan hidup.

Dia rela putus sekolah padahal mengambil jalur pendidikan di sekolah agama tingkat SMP.

Baca juga: Ini Aturan Resmi Mendagri Tentang Bekerja dan Belajar Mengajar di Zona Merah, WFH dan WFO Diterapkan

Baca juga: Buronan Pembunuh Pencuri Karet Ditangkap Tim Macan Komering, Korban Dibacok dan Dibenamkan ke Rawa

"Sudah berhenti sekolah MTs," kata perempuan dengan rambut pirang ini.

Halaman
12

Berita Terkini