TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Pembahasan APBD-P belum bisa dilakukan, hal itu dikarenakan masih menunggu kesiapan dari pihak eksekutif, agar segera menyampaikan ke DPRD Sarolangun.
Ketua DPRD Sarolangun, Tontawi Jauhari mengatakan, pembahasan APBD murni dan APBD-P harus segera dilaksanakan. Agar kegiatan yang tertunda di tahun 2020 bisa dilaksanakan.
"Kita masih menunggu kesiapan dari eksekutif kalau sudah disampaikan ke DPRD, segera kita bahas," katanya, Jum'at (18/6/2021)
Pembahasan APBD-P, tidak membahas tentang infrastruktur, lantaran hanya ada pergeseran anggaran. Pembahasan soal pembangunan infrastruktur akan dibahas di APBD murni.
"Kita hanya pergeseran anggaran di APBDP, kalau di APBD murni baru kita berbicara infrastruktur," katanya.
Ditanya terkait Pemegang Jabatan (Pj), dinyatakan, bahwa pemerintah daerah sifatnya hanya menunggu intruski dari pemerintah pusat.
"Kita menunggu keputusan pemerintah pusat, semua diatur oleh pemerintah pusat. Setahu saya untuk Pj ini diajukan oleh gubernur terpilih, dan disahkan oleh pemerintah pusat," katanya.
Saat ini DPRD tengah melakukan pembahasan beberapa perda, dua Raperda sudah rampung dibahas yakni Raperda tentang penanaman modal dan Raperda tentang hutan adat.
"Beberapa Raperda sudah dibahas, ada beberapa yang belum salah satunya Perda tentang tata ruang. Secepatnya bisa selesai, karena mengingat di sarolangun banyak investor yang ingin buka usahanya. Namun terkendala dengan aturan, kita harus mendukung para pengusaha tersebuy agar ada kejelasan hukum bagi mereka," jelasnya.
--
Baca juga: Inggris dan Skotlandia Akan Bertemu Di Euro 2020, Berikut Jadwal dan Prediksi Susunan Pemaian
Baca juga: Terbuai Janji Dinikahi dan Diberikan Ponsel, Gadis Remaja Dibawah Umur Menjadi Korban Rudapaksa
Baca juga: Bimtek BPD Tanpa Sepengetahuan Pemdes Jadi Sorotan