Kim Jong Un Tak Segan Hukum Mati Fans BTS dan Blackpink, Sebut K-Pop Perusak Korea Utara

Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BLACKPINK

TRIBUNJAMBI.COM - Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un tak segan untuk menghukum berat warganya yang jadi fans BTS hingga Blackpink.

Pemimpin Korea Utara itu menyebut K-Pop sebagai perusak generasi muda di negaranya.

Kata Kim, K-Pop sebagai "kanker ganas" yang membahayakan.

Ia pun memberlakukan hukuman lebih keras pada warga yang mengonsumsi film-film Korea Selatan, drama Korea dan dan video K-pop.

Hukuman itu berlaku bagi fans BTS hingga Blackpink di negeri tersebut.

Seperti diketahui, K-Pop merupakan jenis musik asal Korea Selatan yang popularitasnya kian meningkat selama satu dekade ini.

Meski disukai banyak orang di seluruh dunia, daya tarik K-Pop rupanya tidak berlaku bagi Korea Utara yang dipimpin oleh Kim Jong Un.

Baca juga: AS Manfaatkan Korea Selatan untuk Lawan Korea Utara dan China, Negara Tetangga Khawatir Ini Terjadi

Baca juga: Prabowo Blak-blakan ke Deddy Corbuzier Soal Rencana Kemenhan Belanja Alutsista 1.700 Triliun

Dilansir dari Koreaboo, baru-baru ini, pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, yang telah mengecam budaya K-Pop Korea Selatan. Kim Jong Un bahkan menyebut K-Pop sebagai 'kanker ganas'.

Media pemerintah Korea Utara memperingatkan bahwa K-pop akan membuat negara itu hancur layaknya dinding yang lembab.

Selain itu juga bisa merusak cara berpakaian, gaya rambut, ucapan, dan perilaku anak-anak muda di Korea Utara.

Saat ini, pengaruh K-pop terlihat jelas telah menembus Korea Utara dengan pilihan bahasa baru yang digunakan warganya.

Kendati demikian, ini bukan pertama kalinya Kim Jong Un memerintahkan pemerintahnya untuk mengekang invasi budaya Korea Selatan dan menghilangkan sumber hiburan Korea Selatan seperti K-Drama dan K-Pop.

BTS meluncurkan album baru BE, dengan rilis lagu Life Goes On (twitter)

Pada Desember tahun lalu, ia melembagakan undang-undang baru yang menghukum siapa pun yang kedapatan memiliki atau menonton hiburan Korea Selatan selama 5 – 15 tahun di kamp kerja paksa.

Mereka yang kedapatan berbicara, menulis, atau menyanyi dengan gaya “Korea Selatan”, dapat menghadapi dua tahun kerja paksa.

Sementara mereka yang kedapatan menyelundupkan hiburan bahkan dapat menghadapi hukuman mati.

Bahkan pesan teks atau percakapan dengan bukti aksen atau referensi Korea Selatan bisa membuat seseorang dikeluarkan dari kota.

Mengikuti undang-undang baru ini, Kim Jong Un memerintahkan setiap kota untuk membasmi setiap kecenderungan kapitalis yang mungkin muncul, karena ia percaya bahwa Korea Utara akan “hancur seperti tembok lembab,” jika tidak dihilangkan.

Dia menyebut bahasa dalam drama Korea Selatan "mesum" karena pasangan saling memanggil "oppa," karena wanita di Korea Utara hanya diizinkan untuk memanggil "kawan" mereka yang penting.

BLACKPINK (CosmoPH)

Meski begitu, nyatanya Kim Jong Un pernah mengadakan konser pada 2018 dengan sederet bintang K-Pop seperti Red Velvet.

Tetapi sejak hubungan diplomatik yang gagal dengan presiden AS sebelumnya Donald Trump, Kim Jong Un menjadi lebih berhati-hati dan membatasi.

Undang-undang baru terhadap hiburan Korea Selatan ini hanyalah puncak gunung es, karena ia terus mengatur bahkan detail terkecil dari aksesori fesyen dan pewarna rambut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebut K-Pop Perusak Negaranya, Kim Jong Un Ancam Fans BTS Hukuman Penjara, Bahkan Eksekusi Mati.

Berita Terkini