"Kejadian kemarin sekira pukul 15.00 WIB, ada warga ingin memancing, jadi di lahan kosong itu ada kubangan memang biasa warga mencari ikan," kata Erna, Rabu (9/6/2021).
Erna menjelaskan, temuan ini selanjutnya dilaporkan ke pihak Polsek Bekasi Kota.
Anggota terjun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan evakuasi.
"Bayi yang sudah meninggal ditemukan dalam keadaan masih ada tali pusarnya, kemungkinan baru saja dilahirkan," jelas Erna.
Baca juga: Cara Menanam Sirih Gading di Botol, Hilangkan Semua Daun di Bawah Simpul Batang
Erna menambahkan, kasus penemuan jasad bayi ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Sementara itu, ketua RT setempat Nasrudin mengatakan, jasad bayi yang dibuang merupakan hasil hubungan terlarang.
"Informasi awal yang saya dapat dari masyarakat pelaporan terhadap saya kemudian saya tindak lanjuti membuat laporan kepada Bimaspol," kata Nasrudin.
Nasrudin menambahkan, dari yang ia ketahui, jasad bayi yang ditemukan merupakan hasil hubungan terlarang kakak adik atau inses.
"Sementara yang kita dapat informasinya iya (hubungan kakak beradik), untuk lebih jelasnya bisa diklarifikasi penegak hukum," tuturnya.
Pelaku kata Nasrudin, sudah diamankan polisi, tidak membutuhkan waktu lama lantaran bukti-bukti sudah mencukupi.
"Dari penemuan sore, dalam waktu yang tidak cukup lama tersangka bisa ditemukan kemudian diamankan oleh pihak polres kota Bekasi," terang dia.
Adapun pelaku diketahui merupakan kakak beradik, mereka diduga menjalin hubungan sedarah dan melahirkan bayi perempuan yang selanjutnya dibuang.
Lokasi pembuangan berada di lahan kosong, semak-semak di Kampung Setu, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
"Informasinya seperti itu (hasil hubungan sedarah kakak adik)," terang Nasrudin.
Baca juga: Bantah Anggotanya Lakukan Pemukulan, Mustari Sebut Pelaku Justru Ajak Anggotanya Berduel
Hubungan Terlarang Kakak Adik