Berita Kota Jambi
Bantah Anggotanya Lakukan Pemukulan, Mustari Sebut Pelaku Justru Ajak Anggotanya Berduel
Mustari menjelaskan, ketiga pemuda itu sendiri melakukan sejumlah pelanggaran, yakni melawan petugas
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Jambi, Mustari membantah terkait dugaan pemukulan yang dilakukan oleh anggotanya saat menjalankan tugas di kawasan Tugu Keris, Kotabaru, Kamis (10/6/2021) malam.
Ia juga menampik video yang tengah viral dimedia sosial, yang menyebut, bahwa anggotanya memukul Pandi (21) warga Alam Barajo, dan dua pemuda lainnya, saat menertibkan masyarakat untuk memakai masker.
Kepada tribun, Mustari menjelaskan kronologis yang terjadi, antara anggotanya dan tiga orang pemuda tersebut.
Katanya, saat itu timnya mendapati tiga pemuda tersebut, baru saja mengkonsumsi minuman fermentasi jenis tuak.
Kemudian, saat akan ditertibkan, Pandi dan dua orang rekannya terkesan tidak sopan, dan tidak mengindahkan tindakan dari timnya, yang sedang menjalankan tugas.
Keterangan Mustari, Pandi justru mengajak anggotanya untuk berduel, dan tidak mengindahkan perintah anggotanya.
"Saya sudah tanya anggota saya, tidak pernah melakukan pemukulan," kata Mustari, saat dikonfirmasi, Jumat (11/6/2021).
"yang ada justru dia ini menantang anggota saya untuk berduel," bilangnya.
Mustari menegaskan, siap untuk menanggapi laporan dari yang bersangkutan, jika ingin menempuh jalur hukum.
Ia mengaku, sudah memilliki cukup bukti terkait perlawanan dan pengakuan ketiga pemuda tersebut.
"Kita ada video pernyataan mereka, bahwa mereka baru saja minum tuak yang dibeli di wilayah Simpang Rimbo," jelas Mustari.
Ia juga membantah dan mengaku akan menelusuri media sosial yang tengah memviralkan video tersebut, tanpa adanya klarifikasi terlebih dahulu kepada pihaknya.
"Semua yang ada di media sosial itu, tidak seperti ya g sebenarnya. Saya akan kordinasi dengan pihak terkait, untuk tindak lanjut ini, apakah akan dibuat laporan atau semacamnya," tegasnya.
Mustari menjelaskan, ketiga pemuda itu sendiri melakukan sejumlah pelanggaran, yakni melawan petugas, melanggar Undang-undang kekarantinaan, mengganggu keamanan dan ketertiban umum, serta meminum minuman fermentasi jenis tuak di tempat umum.
"Ya mereka jelas melanggar, dan kita menjalankan tugas secara humanis, kita beri mereka masker, dan hanya kita beri sanski Push Up setelah itu kita kembalikan dengan kondisi sehat," tutup Mustari.
Baca juga: Dinas Perkim Anggarkan 1.500 Buah Lampu Jalan di Kota Jambi pada 2022
• Harga HP Samsung Juni 2021 - Galaxy M62 RAM 8GB Rp 5 Jutaan, Galaxy M02 Rp 1 Jutaan, Galaxy A32